PONTIANAK, KOMPAS.com — Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas menduga, para koruptor di Indonesia mengalami gangguan kejiwaan.
Kasus korupsi terus berulang, bahkan di sebuah instansi yang sama seperti di Kantor Direktorat Pajak Kementerian Keuangan.
"Saya sudah mengusulkan, seperti di Ditjen Pajak, pemeriksa dan penyidik pajak harus diuji ulang mengenai kesehatan jiwanya. Kekayaannya juga harus diteliti," kata Buysro seusai menjadi pembicara utama seminar kepemimpinan dalam rangka ulang tahun Lembaga Gemawan di Pontianak, Rabu (22/5/2013).
Busyro menjelaskan, tindak pidana korupsi di Indonesia sudah sedemikian akut. Upaya-upaya pencegahan dan penindakan harus terus tetap konsisten dilakukan.
"Misalnya, di Ditjen Pajak itu, kalau memang nanti hasil tes ulang itu banyak yang tak layak, ya harus diganti. Jangan diberi toleransi supaya korupsi tidak berulang," kata Buysro.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.