Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 18/05/2013, 08:17 WIB
Alfiyyatur Rohmah

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Basuki Tjahaja Purnama menyindir warga bantaran Waduk Pluit untuk pindah ke Monas dan Ragunan. Pasalnya, dua tempat tersebut lebih luas dibandingkan bantaran waduk.

"Lebih bagus di Monas aja sekalian lebih luas, atau di Ragunan ada 150 hektar. Di Cibubur juga luas, dudukin aja," sindir Basuki di Balaikota DKI Jakarta, Jumat (17/5/2013).

Sindiran tersebut berawal ketika Komnas HAM membela warga Waduk Pluit yang memiliki KTP dan menyamakan seperti nasib warga Tangerang. Menurut Basuki, kasus warga di Tangerang sangat berbeda dengan warga Waduk Pluit.

Mereka sudah tinggal ratusan tahun dan turun-temurun di tanah pemerintah. Bahkan, sudah ada ratusan makam di sekitar tanah tersebut. Permasalahannya, karena terlalu miskin, mereka tidak bisa mengurus surat-surat kepemilikan tanah. Saat PT Cipta Karya mengklaim, tanah di Tangerang tersebut dimenangkan oleh warga.

Hal ini berbeda dengan tanah di bantaran Waduk Pluit. Di bantaran waduk ini, mereka mengaku baru tinggal selama 15-20 tahun. Sementara Basuki sudah tinggal selama 29 tahun di Pluit. Dia jelas mengetahui kalau Waduk Pluit diuruk oleh mereka untuk dijadikan permukiman warga.

Dengan logika seperti itu, Basuki menyindir supaya warga bantaran waduk membangun rumah di Monas atau Ragunan. Dia pun menganalogikan dengan perandaian lain. Jika Komnas HAM mengatakan KTP bisa menjadi senjata supaya semua warga Waduk Pluit mendapatkan rumah susun, dia pun menjabarkan perandaian.

"Itu sama saja kalau kamu punya KTP DKI, saya punya KTP DKI, terus kamu sama teman-teman kamu ramai-ramai dudukin Monas dan bangun tendai-tenda, apa sah kalau minta ganti rugi sama pemerintah?" kata Basuki dengan nada tinggi.

Sebelumnya, Komnas HAM menganggap Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyalahi HAM karena mau membongkar rumah warga di bantaran Waduk Pluit. Walaupun tanah tersebut milik pemprov, warga yang tinggal di bantaran waduk merupakan warga sah DKI Jakarta. Mereka memiliki KTP, KK, dan PBB sehingga berhak mendapatkan tempat yang layak jika digusur pemerintah.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    28th

    Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

    Syarat & Ketentuan
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
    Laporkan Komentar
    Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Verifikasi akun KG Media ID
    Verifikasi akun KG Media ID

    Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

    Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

    Lengkapi Profil
    Lengkapi Profil

    Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com