Keputusan Majelis Umum PBB itu mengakui Koalisi Nasional (NC) sebagai wakil sah rakyat Suriah dalam proses peralihan politik di negara itu. PBB juga mengecam pelanggaran yang dilakukan rezim Presiden Bashar al-Assad dan menuntut Assad harus bertanggung jawab atas aksi kekerasan yang terus terjadi di negara itu.
Resolusi yang dibahas hari Rabu waktu New York itu didukung 107 negara anggota Majelis Umum PBB, dengan 12 negara menolak dan 59 negara, termasuk Indonesia, abstain. Demikian dilaporkan wartawan Kompas,
Duta Besar Arab Saudi untuk PBB, Abdullah al Muallimi, seperti dikutip harian Asharq al-Awsat, menyebut keputusan PBB itu merupakan kemenangan rakyat Suriah.
Menurut Muallimi, resolusi itu menunjukkan bahwa masyarakat internasional masih kompak mendukung rakyat Suriah dan mengecam perilaku rezim Presiden Assad yang masih melakukan aksi kriminal terhadap rakyatnya. Arab Saudi diketahui mendukung kubu oposisi di Suriah sejak awal.
Sebaliknya, Dubes Suriah untuk PBB, Bashar al-Jafaari, mengecam resolusi PBB itu dan menyebutnya sebagai upaya memperburuk krisis dan meningkatkan kekerasan di Suriah.
Saat dihubungi Kompas, Kamis malam, Menteri Luar Negeri RI Marty Natalegawa yang sedang berada di Washington DC, AS, membenarkan posisi Indonesia yang memilih abstain.
Menurut dia, Indonesia mendukung seruan untuk mengakhiri kekerasan dan penyaluran bantuan kemanusiaan segera bagi rakyat Suriah yang tercantum dalam resolusi tersebut.
”Akan tetapi, dalam resolusi yang sama, ada satu rujukan berisi pengakuan kepada salah satu pihak untuk menjadi otoritas di Suriah. Bukannya Indonesia mendukung pihak lain, tetapi secara prinsip hal itu seharusnya ditentukan rakyat Suriah,” ujar Marty.