Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Turki Tangkap 4 Tersangka Pelaku Bom Mobil

Kompas.com - 16/05/2013, 13:43 WIB
ANKARA, KOMPAS.com - Aparat keamanan Turki menangkap empat tersangka, Rabu (15/5/2013) malam, yang diduga terkait peledakan bom mobil di kota Reyhanli, dekat perbatasan Suriah yang mengakibatkan 51 orang tewas. Demikian kantor berita Turki, Anatolia mengabarkan.

Dua bom mobil yang meluluhlantakkan kota Reyhanli itu dikhawatirkan membuat perang saudara Suriah merembet ke Turki, yang bertetangga dengan Suriah.

Sebelumnya, jaksa penuntut Turki mengirim delapan tersangka ke pengadilan di kota Adana, sebelah selatan negeri itu. Setelah menjalani pemeriksaan, pengadilan akhirnya melepaskan empat orang dan menahan empat lainnya.

Sejauh ini sudah 17 orang ditahan terkait serangan bom itu dan polisi masih menanyai seluruh tersangka yang masih ditahan.

"Jika pemerintah Erdogan mengusulkan investigasi bersama dua negara, kami tidak akan menolak demi mencari kebenaran," kata Menteri Informasi Suriah, Omran al-Zohbi, Selasa (13/5/2013).

"Kebenaran harus disampaikan untuk rakyat Suriah dan Turki," tambah Al-Zohbi.

Namun, tawaran Suriah itu ditolak Perdana Menteri Turki Recep Tayyip Erdogan.

"Pemerintah yang berkuasa di Damaskus adalah pemerintah ilegal. Bagaimana kami bisa mengakui pemerintahan yang tidak diakui rakyatnya sendiri," kata Erdogan kepada wartawan sebelum berangkat ke Washington DC, Kamis (16/5/2013).

Pemerintah Ankara sudah mengambil sikap dengan mendukung pemberontak oposisi yang menentang rezim Bashar Al-Assad. Turki juga menampung sedikitnya 400.000 pengungsi Suriah termasuk sejumlah anggota militer Suriah yang membelot.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com