Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Status KLB, Pengobatan Korban Keracunan Ditanggung Pemerintah

Kompas.com - 15/05/2013, 22:37 WIB
Kontributor Ciamis, Irwan Nugraha

Penulis

TASIKMALAYA, KOMPAS.com — Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya menetapkan kasus keracunan makanan yang menimpa ratusan warga di Kecamatan Cipatujah sebagai kejadian luar biasa (KLB). Dengan status itu, maka seluruh biaya pengobatan korban akan ditanggung oleh pemerintah.

"Pemerintah daerah telah menetapkan kasus keracunan massal ini sebagai KLB. Soalnya, banyak korban yang berjatuhan dengan penyebab yang sama," terang Sudana, kepala Bidang Pencegahan Penyakit Menular (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Tasikmalaya, Rabu (15/5/2013).

Sudana menilai, kasus ini sudah menyebabkan korban sebanyak 125 orang dalam waktu dua hari. Para korban keracunan akibat faktor yang sama, yaitu makanan hajatan. Para korban akan dijamin perawatan kesehatannya sampai sembuh.

"Sampai malam ini, belum diketahui adanya korban jiwa akibat keracunan ini. Para korban masih dirawat di puskesmas setempat secara intensif," ujar Sudana.

Diberitakan sebelumnya, ratusan warga Kampung Cigaru, Desa Nagrog, Kecamatan Cipatujah, Kabupaten Tasikmalaya, diduga keracunan makanan hajatan salah seorang warga setempat, Selasa (14/5/2013). Korban dirawat di Puskesmas Cipatujah, dan pihak kepolisian setempat pun telah menyelidiki kasus ini.

Dinas kesehatan setempat telah mengambil sampel makanan untuk diuji di laboratorium. Belum diketahui jenis racun dalam makanan itu karena hasil uji sampel masih belum diketahui.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com