JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Seserse Kriminal Khusus Polda Papua telah menangani kasus penyelundupan kayu dan penimbunan Bahan Bakar Minyak yang diduga kuat melibatkan anggota Polres Sorong Aiptu Labora Sitorus, polisi milioner, yang tak lain pemilik rekening triliunan rupiah itu. Labora diduga sebagai pemilik bisnis ilegal tersebut.
"Itu sudah kita proses penyidikan. Ada indikasi LS pemilik perusahaan," kata Direktur Kriminal Khusus Polda Papua Komisaris Besar Setyo Budiyanto saat dihubungi, Rabu (15/5/2013).
Kasus itu telah diselidiki sejak tiga bulan lalu. Kepolisian setempat telah menyita 1 ton BBM dan 5 unit kapal yang mengangkut kayu di Sorong. Labora juga terlibat kasus penyitaan 115 kontainer yang mengangkut kayu ilegal asal Sorong di Surabaya.
"Setelah tindakan terhadap BBM, kita dalami ada informasi usaha industri kayu. Di TKP, ada suatu unit kapal yang menurunkan kayu, kita cek enggak ada surat," terangnya. Dalam kasus itu pihak manajemen perusahaan inisial JL telah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara Aiptu Labora, terang Setyo akan ditindak tegas.
Berdasarkan hasil penelusuran Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Aiptu Labora adanya memiliki transaksi mencurigakan senilai Rp 900 miliar hingga Rp 1,5 triliun. Hal itu pun akan menjadi masukan penyidik Dirkrimsus Polda Papua untuk menyelidiki bisnis ilegal Aiptu Labora. Labora diduga telah menjalankan bisnis ilegalnya itu sejak tahun 2007.
"Itu akan dijadikan sebagai masukan karena sifatnya masih analisa. Penyidik tetap fokus pada dua kasus yang saat ini sedang ditangani. Jika ada relevansi pasti akan ditindaklanjuti," kata Setyo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.