Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepala Basarnas Mengaku Diperas 8 Oknum Wartawan

Kompas.com - 14/05/2013, 22:27 WIB
Kontributor Kendari, Kiki Andi Pati

Penulis

KENDARI, KOMPAS.com - Kepala kantor Badan Search and Rescue (SAR) Kendari Jafar Henaulu mengaku jadi korban pemerasan 8 oknum wartawan, Selasa (14/5/2013).

Menurutnya, 8 oknum wartawan itu meminta uang dalam jumlah tertentu dengan tawaran tidak akan melanjutkan soal ganti rugi lahan yang akan dijadikan dermaga kapal SAR di Kelurahan Kendari Caddi, Kota Kendari. Saat ini kata Jafar, pihaknya sedang mengerjakan proyek pembangun pelabuhan sandar kapal SAR.

"Sejak kemarin delapan wartawan yang mengaku dari media koran plat merah, Metro Pos, Bakin News dan Media Reformasi mendatangi saya di kantor untuk meminta penyelesaian lahan dermaga. Tapi mereka meminta uang, jika tidak diberikan maka masalah ini akan diproses di pengadilan," ungkap Jafar dihubungi, Selasa (14/5/2013).

Tak ingin masalah itu melebar, Jafa menyerahkan uang sebesar Rp 1 juta kepada 8 oknum wartawan itu melalui kepala seksi umum kantor SAR Kendari.

"Kemarin kasi umum saya sudah memberikan uang sebesar Rp 1 juta kepada delapan orang itu, tetapi hari ini mereka (wartawan, red) datang lagi dan meminta uang. Tujuannya agar persoalan lahan dermaga tidak akan dilanjutkan ke proses hukum, padahal ganti lahan sudah selesai," tuturnya.

Lebih lanjut Jafar menjelaskan, saat 8 oknum wartawan itu diminta bertemu dengan kasi umum kantor SAR Kendari, ia pun menelepon salah seorang wartawan media lokal Kendari untuk ke kantornya.

"Nah, setelah teman wartawan media lokal yang biasa meliput di Basarnas kendari datang ke ruangan dan menemui saya, sontak 8 wartawan itu kabur dari kantor," tandasnya.

Jafar mengaku resah dengan ulah oknum yang mengaku wartawan. Pasalnya, selain baru kali ini didatangi oknum wartawan seperti itu. Ia juga merasa tidak pernah melakukan tindakan yang melanggar aturan seperti yang dituding para oknum wartawan tersebut.

Sementara itu, Ketua Aliansi Jurnalsi Independen (AJI) Kendari, Midwan menyatakan, jika benar yang dilakukan oknum wartawan itu, sudah masuk dalam kategori melanggar kode etik jurnalistik. Karena perbuatan oknum yang mengaku watrawan sudah mengarah kepada tindakan pemerasan.

"Kami tidak membenarkan perbuatan oknum wartawan itu. Jika memang wartawan itu datang lagi, mereka bisa langsung dilaporkan ke polisi," tegasnya.

Untuk itu, ia mengimbau kepada siapapun agar tidak mudah terperdaya dengan aksi yang mengatasnamakan wartawan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com