Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berlusconi Terancam Bui akibat "Wanita"

Kompas.com - 14/05/2013, 07:54 WIB

KOMPAS.com — Jaksa di Italia meminta hakim menjatuhkan hukuman penjara enam tahun dan larangan seumur hidup bagi mantan Perdana Menteri Silvio Berlusconi untuk memegang jabatan publik. Permintaan ini disampaikan di persidangan kasus Berlusconi yang didakwa berhubungan seksual dengan pekerja seks komersial (PSK) di bawah umur.

Jaksa mengatakan, wanita-wanita muda yang diundang ke pesta "bunga bunga" di rumah mewah Berlusconi di pinggiran Milan adalah bagian dari gratifikasi seksual untuk mantan orang nomor satu di Italia tersebut.

Ia mengatakan, penyelenggara pesta tahu betul bahwa salah satu wanita yang diduga sebagai PSK, Karima el-Mahroug, masih di bawah umur.

"Tidak ada keraguan bahwa El-Mahroug adalah PSK dan ia melakukan hubungan seksual dengan Berlusconi," kata Ilda Bocassini, salah seorang jaksa.

Baik Berlusconi maupun Karima el-Mahroug membantah melakukan hubungan seksual.

Berlusconi juga membantah dakwaan bahwa ia menyalahgunakan kekuasaan dengan meminta polisi membebaskan Karima el-Mahroug, yang juga dikenal dengan sebutan "Ruby Sang Pencuri Hati" tersebut. Kasus ini terjadi pada 2010 saat Berlusconi menjabat sebagai perdana menteri.

Vonis untuk Berlusconi diperkirakan akan disampaikan dalam beberapa pekan ke depan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com