Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Garis Batas Wilayah RI-Singapura Tergerus

Kompas.com - 13/05/2013, 03:07 WIB

Batam, Kompas - Garis perbatasan wilayah antara RI dan Singapura di Provinsi Kepulauan Riau mendesak direklamasi karena terus tergerus abrasi. Namun, Kementerian Pertahanan memastikan semua titik dasar perbatasan sudah terdata dan didaftarkan secara internasional.

Wali Kota Batam Ahmad Dahlan mengatakan, di Batam ada empat titik dasar pengukuran perbatasan yang perlu direklamasi karena tergerus abrasi. Titik-titik itu adalah Pulau Pelampong, Pulau Putri, Karang Helen Mars, dan Karang Banteng. Saat pasang, titik-titik dasar pengukuran maritim perbatasan Indonesia-Singapura itu hilang sebagian.

Bahkan, Karang Helen Mars dan Karang Banteng sama sekali tidak terlihat. ”Pulau Pelampong sudah dalam proses reklamasi dan Pulau Putri menurut rencana tahun ini mulai direklamasi. Untuk Karang Helen Mars dan Banteng, sudah kami usulkan ke pusat,” ujarnya, Minggu (12/5), di Batam, Kepulauan Riau.

Reklamasi, pendataan, dan penetapan titik perbatasan merupakan wewenang pemerintah pusat. Pemerintah daerah hanya bisa mengusulkan tindakan kepada pusat berdasarkan temuan di lapangan.

Sebelumnya diberitakan, beberapa titik perbatasan RI-Singapura di wilayah Kepulauan Riau rawan hilang karena abrasi. Pemerintah daerah belum mendapat kepastian apakah titik-titik itu sudah terdata pemerintah pusat atau belum. Singapura terus menambah garis pantai lewat reklamasi (Kompas, 2/3).

Kementerian Pertahanan lewat surat nomor B/593/V/2013 yang ditujukan kepada Wali Kota Batam membenarkan kondisi itu. Surat yang ditandatangani Kepala Pusat Komunikasi Publik Kemhan Brigjen Sisriadi itu menyebut Karang Banteng dan Helen Mars merupakan karang kecil yang rentan tenggelam. Kerentanan disebabkan pengaruh abrasi, baik alamiah maupun abrasi karena tindakan manusia, seperti pengerukan pasir laut. (RAZ)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com