Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perdagangan Satwa Langka Kian Marak di Jateng

Kompas.com - 10/05/2013, 18:29 WIB
P. Raditya Mahendra Yasa

Penulis

SEMARANG, KOMPAS.com- Perdagangan satwa langka yang masuk dalam daftar dilindungi undang-undang kian marak di Jawa Tengah. Kasus perdagangan satwa liar tersebut mencuat setelah tertangkapnya para pedagang di Pasar Burung Ambarawa pada Kamis (10/5/2013) malam kemarin.

Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jateng dan Centre for Orangutan Protection (CPO) merazia enam ekor kukang (Nycticebus javanicus) dan dua ekor elang ular bido (Spilornis cheela).

Semua satwa dilindungi ini berasal dari tersangka P, pedagang burung kicau di Pasar Ambarawa. Perdagangan satwa liar di loaksi tersebut sering kali terjadi dengan transaksi terselubung melalui berbagai cara, salah satunya berjualan online melalui jaringan internet.

Maraknya perdagangan satwa langka yang liar ini tidak terlepas dari tingginya permintaan konsumen yang berasal dari kelas menengah atas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com