Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pusat Belum Setujui Terowongan Multiguna

Kompas.com - 10/05/2013, 03:55 WIB

Jakarta, Kompas - Pemerintah pusat belum memberikan ”lampu hijau” kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait dengan rencana pembangunan terowongan multifungsi (deep tunnel).

Sementara itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemprov DKI Jakarta sudah sepakat memasukkan proyek ini dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2013-2017.

Wakil Ketua DPRD DKI Sayogo Hendrosubroto menyayangkan belum adanya kesepahaman ini. Menurut dia, dukungan pusat sangat diperlukan, baik secara teknis maupun pendanaan.

”Program ini tidak perlu dicabut dalam RPJMD. Saran saya tetap dicantumkan dalam dokumen itu,” ujarnya, Kamis (9/5), di Jakarta. Selanjutnya, DPRD dan Pemprov DKI dapat membicarakan lagi kelanjutan proyek ini.

Tidak gunakan APBD

Senada dengan Sayogo, Wakil Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama berencana membicarakan ulang proyek tersebut. Basuki merencanakan pembangunan proyek itu tidak menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Sebelumnya, Direktur Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum Mohammad Hasan mengaku pesimistis proyek tersebut bakal berkelanjutan. Pasalnya, perawatannya rumit, sementara warga Jakarta belum terbiasa disiplin menjaga kebersihan. Pada saat banjir, Pemprov DKI juga harus memastikan pompanya berjalan baik. Pompa ini harganya sangat mahal dan harus dirawat serius.

Sementara itu, Firdaus Ali, penggagas proyek terowongan multifungsi, tidak heran dengan sikap pemerintah pusat. Sejak ide ini lahir, belum ada dukungan penuh. Pemerintah pusat lebih suka memilih proyek lain.

Firdaus berharap Gubernur DKI Joko Widodo tetap dengan komitmennya membangun terowongan multifungsi.

”Pemerintah pusat tidak akan bisa menghalangi kemauan Pemprov DKI membangun infrastruktur kota selama (pemprov) tidak meminta APBN,” katanya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com