Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kontroversi Prabowo dalam Kerusuhan Mei di Youtube

Kompas.com - 09/05/2013, 19:42 WIB
Edna C Pattisina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com-  Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) melalui Wakil Ketua Umumnya Fadli Zon mengunggah video yang berisi kompilasi berita-berita di televisi berisi konferensi pers Prabowo tentang Mei 1998.

"Ini kan sejarah 15 tahun," kata Fadli Zon saat dikonfirmasi, Kamis (9/5/2013), mengenai alasannya mengunggah video tersebut di Youtube.

Video dengan durasi 12 menit 49 detik itu diunggah Rabu (8/5/2013) dan berisi potongan-potongan berita konferensi pers yang dilakukan adik Prabowo, Hasjim Djojohadikusumo, Fadli Zon, dan Farid Prawiranegara.

Ada tiga media televisi yang potongan beritanya dimuat yaitu Nuansa Pagi- RCTI, Fokus - Indosiar, Cakrawala ANTEVE, dan SCTV.

Potongan berita berisi tentang konferensi pers yang dilakukan awal Oktober 1999. Bahan konferensi pers adalah pernyataan Prabowo yang saat itu sudah 14 bulan berada di Aman, Yordania.

Dalam konferensi pers itu, Hasjim menyayangkan pemerintah yang sepertinya ingin menjadikan Prabowo kambing hitam atas kerusuhan Mei 1998.

Disebutkan Hasjim, dalam surat Mensesneg Muladi kepada Komnas HAM pada 13/9/1999 disebutkan ketidakterlibatan Prabowo dalam kerusuhan Mei.

Namun, pada 7/10/1999, Tim Gabungan Pencari Fakta menyatakan Prabowo bersalah yang kemudian berujung pada Dewan Kehormatan Perwira yang memberhentikan Prabowo.

"Kami berencana menggugat pemerintah untuk fitnah dan tuduhan tak berdasar itu," kata Hasjim.

Dalam potongan berita Cakrawala ANTV, Muladi disebut kaget saat mengetahui suratnya bocor.

Sementara, Mayjen Sudrajat selaku Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI mengatakan, Prabowo dipecat bukan karena kerusuhan Mei.

"Karena keliru menjabarkan tugas-tugasnya sebelum kerusuhan Mei terjadi," katanya.

Fadli Zon yang mengunggah video berjudul "Konferensi Pers Mengenai Prabowo dan Tuduhan Mei 1998" itu mengatakan, dalam perjalannya gugatan pada pemerintah tidak jadi dilakukan.

"Karena sudah ada klarifikasi dari pemerintah," kata Fadli Zon.

Berikut video tersebut di youtube:

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Tangkap 5 Tersangka Pengoplos BBM Pertalite Jadi Pertamax

Polisi Tangkap 5 Tersangka Pengoplos BBM Pertalite Jadi Pertamax

Nasional
Jokowi Buka Puasa Bersama Para Menteri, Duduk Semeja dengan Prabowo-Airlangga

Jokowi Buka Puasa Bersama Para Menteri, Duduk Semeja dengan Prabowo-Airlangga

Nasional
Skandal Pungli di Rutan, Dewas KPK Minta Seleksi Pegawai Diperketat

Skandal Pungli di Rutan, Dewas KPK Minta Seleksi Pegawai Diperketat

Nasional
Saat Karutan KPK Tutup Mata soal Pungli Berujung Sanksi Etik Berat...

Saat Karutan KPK Tutup Mata soal Pungli Berujung Sanksi Etik Berat...

Nasional
Kubu Ganjar Dalilkan Suaranya Nol, Tim Prabowo: Tak Ada Buktinya

Kubu Ganjar Dalilkan Suaranya Nol, Tim Prabowo: Tak Ada Buktinya

Nasional
Di Sidang MK, Tim Hukum Prabowo-Gibran Bantah Menang karena Intervensi Jokowi

Di Sidang MK, Tim Hukum Prabowo-Gibran Bantah Menang karena Intervensi Jokowi

Nasional
Soal Bakal Oposisi atau Tidak, PDI-P: Sudah 'Clear', Diserahkan pada Ketua Umum

Soal Bakal Oposisi atau Tidak, PDI-P: Sudah "Clear", Diserahkan pada Ketua Umum

Nasional
Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

Nasional
Indonesia Kirim Bantuan untuk Palestina Lewat Udara, TNI Bakal 'Drop' di Yordania

Indonesia Kirim Bantuan untuk Palestina Lewat Udara, TNI Bakal "Drop" di Yordania

Nasional
RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

Nasional
Penyidikan Selesai, Nilai Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Capai Rp 9 M

Penyidikan Selesai, Nilai Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Capai Rp 9 M

Nasional
Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Nasional
Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

Nasional
Jawaban Puan Ditanya soal Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Pilpres 2024

Jawaban Puan Ditanya soal Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Pilpres 2024

Nasional
Yusril Kutip Ucapan Mahfud soal Gugatan ke MK Bukan Cari Menang, Sebut Bertolak Belakang

Yusril Kutip Ucapan Mahfud soal Gugatan ke MK Bukan Cari Menang, Sebut Bertolak Belakang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com