Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Singapura Selundupkan 6 Kg Sabu

Kompas.com - 08/05/2013, 16:28 WIB
Kontributor Surabaya, Achmad Faizal

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.com - Seorang warga negara Singapura diringkus saat mendarat dari pesawat Silk Air jurusan New Delhi-Singapura-Surabaya di terminal kedatangan internasional Bandara Internasional Juanda Surabaya, Jawa Timur, pada 29 April lalu. Di tasnya ditemukan 6,64 kilogram sabu senilai Rp 13 miliar.

Pria 64 tahun atas nama Abdul Wahab Bin Muhammad Tahir asal Singapura itu dicurigai petugas keamanan bandara, karena barang dalam tasnya terdeteksi oleh X-ray sebuah benda asing berlapis aluminium foil.

''Saat diperiksa petugas ternyata barang tersebut adalah sabu yang dalam empat kantong seberat 6,64 kilogram,'' kata Kepala Kantor Pengawasan Dan Pelayanan Bea dan Cukai Juanda, Iwan Hermawan, Rabu (8/5/2013).

Sabu-sabu yang dibalut aluminium foil tersebut, kata Iwan, disimpan di dinding dua tas yakni koper besar dan tas ransel bersama beberapa pakaian dan barang pelaku. ''Ini adalah penemuan terbesar kedua, setelah pada 2008 lalu kami amankan sabu-sabu seberat 8 kilogram dari seorang penumpang,'' tambahnya.

Pria Singapura itu kemudian ditahan dan diperiksa petugas gabungan Bea dan Cukai, serta Polisi Militer Angkatan Laut. ''Proses selanjutnya kami serahkan sepenuhnya kepada Direktorat Narkoba Polda Jatim,'' jelasnya.

Karena membawa barang bukti seberat lebih dari 5 gram, menurut UU 35 2009 tentang Narkotika, pelaku terancam hukuman mati, penjara seumur hidup, penjara selama 20 tahun, atau denda maksimum 10 miliar. Sementara menurut UU Kepabeanan No 17 2009, aksi penyelundupan itu diganjar paling lama 10 tahun penjara, dan denda maksimal Rp 5 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com