NAYPYIDAW, KOMPAS.com - Enam orang warga Muslim Myanmar, Selasa (7/5/2013), menjalani persidangan untuk kasus pembunuhan terhadap seorang biksu dalam kekerasan sektarian belakangan ini. Jika tuduhan ini terbukti, keenam orang ini bisa dijatuhi hukuman mati.
Jaksa Wilayah Mandalay, Ye Aung Myint mengatakan, pengadilan diharapkan sudah bisa memberikan keputusan pada Jumat mendatang.
"Jika mereka terbukti membunuh, mereka bisa dijatuhi hukuman mati," kata Aung Myint.
Aung Myint menambahkan, keenam orang yang tengah menjalani sidang itu berusia 20-an. Satu orang dinyatakan sebagai tersangka utama dan lima lainnya membantu melakukan pembunuhan.
Terdakwa ketujuh akan disidang di pengadilan anak-anak. Sementara polisi masih mengejar empat tersangka lainnya yang diyakini terlibat dalam kasus ini.
Pada bulan Maret lalu, sebuah perselisihan di sebuah toko emas di kota Meiktila kemudian berujung kerusuhan sektarian yang mengakibatkan sedikitnya 43 orang tewas dan ribuan orang lainnya kehilangan tempat tinggal.
Bulan lalu, pemerintah Myanmar menjatuhkan hukuman penjara 14 tahun untuk pemilik toko emas dan dua warga Muslim, karena dianggap menghina pelanggannya yang pemeluk Budha.
Sejauh ini belum ada satu warga Budha yang diadili dan dihukum terkait kerusuhan sektarian itu.
Pekan lalu, kekerasan sektarian kembali terjadi di Oakkan, sekitar 100 kilometer sebelah utara Yangon, menyebabkan satu orang tewas serta sejumlah masjid dan bangunan dibakar.
Tahun lalu kerusuhan sektarian antara umat Budha dan Muslim di Negara Bagian Rakhine mengakibatkan 200 orang tewas, sebagian besar adalah etnis minoritas Rohingya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.