Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rencanakan Aksi Teror, Kenya Penjarakan Dua Warga Iran

Kompas.com - 06/05/2013, 21:30 WIB
NAIROBI, KOMPAS.com - Pengadilan Kenya, Senin (6/5/2013), menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada dua orang warga negara Iran yang terbukti melakukan aksi teror dan memiliki bahan peledak yang akan digunakan untuk membuat bom.

"Hati saya bergetar jika membayangkan kerusakan yang terjadi akibat bom itu," kata hakim Kiarie Waweru Kiarie saat memimpin sidang di ibu kota Nairobi.

Ahmed Mohammed (50) dan Sayed Mansour (51), ditahan pada Juni tahun lalu. Mereka dinyatakan bersalah atas kepemilikan 15 kilogram bahan peledak RDX. Polisi menemukan bahan peledak itu disembunyikan di dalam sebuah lubang di lapangan golf.

Pengadilan mengatakan kedua warga Iran itu diduga kuat merencanakan pengeboman di Nairobo dan kota pelabuhan Mombasa.

"Saya sudah mempertimbangkan pembelaan mereka. Namun, tangisan korban teror yang lalu jauh lebih kuat," kata Kiarie.

Kedua warga Iran itu kemudian dijatuhi hukuman seumur hidup karena merencanakan perbuatan yang berpotensi membuat kerusakan hebat. Selain itu, hukuman ditambah 10 tahun untuk kepemilikan bahan peledak, serta 15 tahun penjara untuk merencanakan kejahatan serius.

Kuasa hukum kedua terpidana, David Kirimi menganggap hukuman seumur hidup itu terlalu berlebihan dan mengatakan segera mengajukan banding.

"Hukuman yang dijatuhkan salah, tak berdasar, dan berlebihan. Hukuman ini juga tak adil untuk klien kami," kata Kirimi.

Istri kedua tersangka, yang hadir dalam sidang, usai pembacaan putusan memberikan pernyataan bersama yang intinya menganggap putusan pengadilan atas suami mereka tidak adil.

"Tak ada bukti nyata yang mengkaitkan suami kami dengan semua bukti di pengadilan," kata salah satu istri terpidana sambil menyerukan digelarnya persidangan ulang.

"Terdapat tekanan di luar pengadilan yang mempengaruhi keputusan dan prosedur sidang," kata pejabat dari Kedutaan Besar Iran di Nairobi, Mohamed Zaboli.

Para terpidana ditangkap setelah polisi Kenya menemukan bahan peledak di Mombasa, kota pelabuhan utama Afrika Timur sekaligus salah satu tujuan wisata internasional yang terkenal.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com