Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Broker Perbankan Jadi Kurir Narkoba

Kompas.com - 06/05/2013, 14:04 WIB
Kontributor Kediri, M Agus Fauzul Hakim

Penulis

KEDIRI, KOMPAS.com - Satuan Reskoba Polres Kediri Kota, Jawa Timur, menangkap Yuswandi (36), seorang broker perbankan, dalam kasus narkotika jenis sabu-sabu. Warga Campurejo, Kota Kediri, itu ditangkap saat mengantarkan sabu kepada pembelinya.

Kepala Sub-bagian Humas Polres Kediri Kota, Ajun Komisaris Polisi Surono mengatakan, penangkapan tersangka Yuswandi dilakukan di Jalan Veteran Mojoroto, depan Perumahan Persada Sayang, dengan barang bukti sabu seberat 0,36 gram yang terbagi dalam dua paket plastik lengkap beserta alat hisapnya.

"Turut diamankan pula uang tunai Rp 887.000," kata Surono, dalam gelar perkara di Mapolres Kediri Kota jalan Brawijaya, Senin (6/5/2013).

Tersangka Yuswandi mengatakan, dalam menjalankan tugasnya itu mendapat upah sebesar Rp 50.000 tiap paket sabu yang dikirimnya. Barang itu rencananya akan dikirim ke salah satu rekannya di perumahan. " Selain upah, saya juga bisa ikut nikmati sabu," kata Yuswandi.

Yuswandi menambahkan, dua paket itu ia beli dari seseorang di Kediri dengan harga Rp 750.000. Pemesanannya dilakukan melalui pesan pendek dengan kode "bahan". Ia mengaku sudah tiga kali ini melakukan aksinya.

Sementara latar belakang penggunaan barang terlarang ini, menurut Yuswandi untuk menenangkan diri. " Untuk menenangkan diri saja. Saya make baru sekitar tiga bulan lalu," imbuh Yuswandi.

Saat ini tersangka maupun barang buktinya masih diamankan di mapolres. Tersangka akan dikenakan pasal 114 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com