Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sabu Senilai Rp 264 Juta Disimpan di Jok Truk

Kompas.com - 04/05/2013, 15:43 WIB
Kontributor Denpasar, Muhammad Hasanudin

Penulis

DENPASAR, KOMPAS.com - Aparat Kepolisian Resor Badung, Bali mengamankan tiga orang yang diduga sebagai penyalur narkoba jenis sabu. Ketiganya ditangkap saat polisi melakukan razia di pintu masuk Terminal Mengwi, Sabtu (4/5/2013) pagi tadi.

KBO Lantas Polres Badung Iptu Suhartono bersama dua anggota polisi lainnya menemukan sabu seberat 132,9 gram bruto dan sebuah bong penghisap yang disembunyikan di bawah jok depan sebuah truk pengangkut makanan.

"Ketiga pelaku ditemukan baru selesai mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu," ujar Suhartono kepada wartawan Sabtu siang.

Suhartono memperkirakan harga jual 132,9 gram sabu tersebut mencapai Rp 264 juta. Polisi kemudian menggeledah ketiga tersangka BH, IS, MF, dan kembali menemukan barang bukti berupa alat-alat untuk mengonsumsi narkoba. Selanjutnya tim dari Lantas menyerahkan penyelidikan kepada Satuan Narkoba Polres Badung untuk melengkapi berkas perkaranya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com