Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sopir Bus Nugroho Ditetapkan Jadi Tersangka

Kompas.com - 04/05/2013, 15:27 WIB
Kontributor Semarang, Puji Utami

Penulis

SEMARANG, KOMPAS.com — Sopir bus PO Nugroho yang mengalami kecelakaan beruntun di kawasan Tanah Putih, Semarang, Susanto (46), ditetapkan sebagai tersangka. Informasi itu disampaikan Kasatlantas Polrestabes Semarang AKBP Faizal, Sabtu (4/5/2013).

Sedangkan kernet bus, Hanafi, masih menjalani pemeriksaan sebagai saksi. "Sopir juga masih terus diperiksa sampai saat ini," ujar Faizal.

Berdasarkan keterangan sopir, bus mulai kehilangan kendali saat berada di tikungan jalan menurun tersebut, lebih kurang 200 meter dari lokasi kejadian.

Kanit Lantas Polrestabes Semarang AKP Slamet menambahkan, bus saat itu berkecepatan 70 kilometer per jam. Bus juga dalam kondisi gigi netral sehingga semakin sulit dikendalikan. "Kalau oli rem bukannya kosong, ada tapi kemungkinan habis karena bocor sehingga rem tidak berfungsi," ujarnya.

Bus PO Nugroho dengan nomor polisi H1574AG jurusan Mangkang-Tembalang mengalami kecelakaan di turunan Jalan Dr Wahidin, Semarang, Jumat siang. Sedikitnya enam sepeda motor dan tiga mobil ditabrak bus yang melaju kencang.

Ada 15 korban dalam kecelakaan itu, tiga orang di antaranya dinyatakan meninggal dunia. Ketika itu bus melaju tanpa kendali dari arah atas yang kemudian berpindah jalur dan menabrak sejumlah sepeda motor dan mobil. Bus baru berhenti setelah menabrak sebuah mobil sedan dan tiang baliho yang cukup besar. Kondisi kendaraan yang ditabrak sebagian besar rusak parah.

Tiga korban tewas dalam peristiwa itu yakni Agus Irfan Sulistya (49), warga Ganesha Mukti 203, Semarang; Eko Budiarto (36), warga Kampung Pandean Taman Kebonharjo, Semarang; dan Adi Nur Nugroho (34), warga Kelelengan Kecil Kembangsari, Semarang. Sedangkan sejumlah korban lainnya masih menjalani perawatan di rumah sakit.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com