Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga AS Dihukum 15 Tahun Kerja Paksa

Kompas.com - 03/05/2013, 03:05 WIB

SEOUL, KAMIS - Pengadilan Tinggi Korea Utara menjatuhkan hukuman 15 tahun penjara ditambah kerja paksa terhadap seorang warga negara Amerika Serikat, yang sebelumnya dituduh hendak menumbangkan pemerintahan negeri komunis itu.

Pae Jun-ho, warga negara AS keturunan Korea yang juga dikenal dengan nama Barat Kenneth Bae, sebelumnya bekerja sebagai operator wisata AS-Korea. Pihak AS telah meminta Bae agar diampuni dan dilepas dari jerat hukuman.

Pyongyang diyakini akan memanfaatkan hal itu sebagai bahan tawar-menawar demi mendapat konsesi tertentu.

Pengadilan atas Bae digelar 30 April lalu, seperti diwartakan media massa Pemerintah Korut, KCNA. Tuduhan atas pria berusia 44 tahun itu tak diperinci, tetapi dalam pemberitaannya KCNA menyebut Bae telah mengakui kesalahan.

Do Hee-yoon, aktivis yang berbasis di Seoul, Korea Selatan, mengaku curiga, Bae ditangkap setelah memotret seorang anak Korut bertubuh kurus kering yang kelaparan. Foto itu sedianya dipakai untuk bahan kampanye mencari donasi kemanusiaan.

Washington meminta Pyongyang melepas Bae atas pertimbangan ”kemanusiaan”, apalagi Bae masuk dengan visa resmi.

Januari lalu politisi AS, Bill Richardson, diketahui gagal mengupayakan pembebasan Bae. Dia datang ke Pyongyang bersama pemimpin Google, Eric Schmidt. Kegagalan itu mengundang reaksi dan kritik keras dari dalam negeri AS.

Bukan satu-satunya

Bae diketahui bukanlah satu- satunya warga AS yang pernah ditahan di Korut, tetapi justru dapat dibebaskan. Pada 2011 delegasi AS sukses melepas pebisnis California, Eddie Jun Yong-su. Dia ditahan lantaran aktivitas misionarisnya.

Sementara pada 2010 mantan Presiden AS Jimmy Carter sukses menegosiasikan pembebasan Aijalon Mahli Gomes. Aijalon dihukum 8 tahun kerja paksa setelah tertangkap masuk secara ilegal ke Korut dari perbatasan China.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com