RAMALLAH, KOMPAS.com - Pengadilan banding militer Israel, Kamis (2/5/2013), memerintahkan pembebasan dua warga Palestina yang ditahan tanpa pengadilan sejak November tahun lalu. Kedua tahanan ini juga telah melakukan mogok makan selama tiga bulan.
Juru bicara Klub Tahanan Palestina Sarahna Amani mengatakan, kedua orang yang dibebaskan itu adalah Jaafar Ezzedine dan Tariq Qaadan. Mereka akan menghirup udara bebas pada 8 Mei nanti.
Kedua orang itu mengakhiri aksi mogok makan selama tiga bulan pada Februari lalu setelah dijanjikan pengadilan akan digelar untuk mengusut kasus mereka.
Di bawah apa yang disebut Israel sebagai "penahanan administrasi" seorang tersangka bisa ditahan tanpa pengadilan atas perintah pengadilan militer. Perintah penahanan dapat diperbarui setiap enam bulan.
Situs berita Israel NRG mengutip kuasa hukum Ezzedine dan Qaadan yang mengatakan masa penahanan enam bulan kedua kliennya akan habis pada 22 Mei.
Namun kedua orang itu merasa khawatir masa penahanan itu akan diperpanjang, sehingga kedua kliennya itu kemudian melakukan aksi mogok makan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.