Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

AS: Ukraina Pelanggar Hak Cipta Terbesar

Kompas.com - 02/05/2013, 19:31 WIB

WASHINGTON DC, KOMPAS.com - Amerika Serikat menuding Ukraina sebagai negara yang paling buruk dalam melindungi hak kekayaan intelektual (HKI).

Laporan yang dibuat oleh US Trade Representative (USTR) mengatakan Ukraina gagal memerangi pembajakan di internet dan penggunaan piranti lunak ilegal.

Piranti lunak tersebut bahkan dipakai oleh kantor-kantor resmi pemerintah, demikian hasil laporan tahunan bertajuk 2013 Special 301 Report.

Ukraina telah diberikan peringatan dan diancam akan kehilangan keuntungan perdagangan jika gagal mengatasinya.

USTR menyebut Ukraina sebagai 'negara asing prioritas', seiring dengan upaya mereka membuat negara-negara di seluruh dunia melindungi paten, hak cipta dan bentuk lain dari HKI milik Amerika.

Sebuah kelompok yang memiliki kaitan dengan pemerintah Ukraina, dilaporkan mengumpulkan musik dan keliru mengklaim berwenang untuk melakukannya, kata laporan itu.

Sayangnya, tidak ada tindakan perbaikan oleh pemerintah. 

Bisa Diberi Sanksi

Sebelumnya, sebuah rencana aksi tentang perlindungan HKI pernah disetujui oleh Ukraina pada 2010, tetapi tidak mampu mengatasi maraknya pelanggaran HKI.

"Ukraina dianggap sebagai tempat yang aman bagi perusahaan pembajakan online untuk melayani pasar," tulis laporan tersebut.

Penunjukan Ukraina sebagai 'negara asing prioritas' memungkinkan Washington untuk mengejar sanksi berdasarkan Pasal 301 dari Trade Act 1974 -baik secara langsung atau melalui Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).

Perusahaan media AS menyambut baik langkah itu.

Di sisi lain, laporan tersebut juga menyebut adanya dugaan penyalahgunaan rahasia dagang di Cina.

Hal ini dianggap menjadi ancaman bagi perusahaan-perusahaan Amerika dan keamanan nasional.

Cina masuk dalam 10 negara 'daftar pengawasan prioritas'. Negara-negara lain yang berada dalam daftar tersebut antara lain Aljazair, Argentina, Chili, India, Indonesia, Pakistan, Rusia, Thailand dan Venezuela.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com