Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ayah Bunuh Putrinya karena Lari dari Suami

Kompas.com - 01/05/2013, 11:53 WIB

KABUL, KOMPAS.com — Seorang perempuan Afganistan ditembak mati ayahnya sendiri di depan sekitar 300 orang setelah ia dituduh tidak menghormati keluarganya karena melarikan diri dari suaminya.

Perempuan itu, yang hanya dikenal sebagai Halima, berusia antara 18 sampai 20 tahun dan punya dua anak, kata Amnesty International seperti dikutip MailOnline, Selasa (30/4/2013). Perempuan tersebut kawin lari dengan sepupu laki-lakinya sementara suami resminya berada di Iran. Namun, sepuluh hari kemudian lelaki itu mengembalikan Halima kepada keluarganya di Kookchaheel, di distrik Aabkamari, Provinsi Badghis, di barat laut Afganistan.

Ayahnya lalu meminta nasihat para penatua desa. Tiga dari para penatua itu mengeluarkan fatwa yang memerintahkan Halima dieksekusi di depan publik.

Maka, Halima pun ditembak mati pada 22 April. Tidak diketahui apa yang terjadi dengan sepupunya, yang belum teridentifikasi.

Ayah perempuan itu dan tiga penatua tersebut, yang semuanya diduga terkait dengan Taliban, kini bersembunyi.

Peneliti dari Amnesty International untuk Afganistan, Horia Mosadiq, mengatakan, "Praktik yang sangat mengguncang itu menjadikan perempuan sasaran 'hukuman' yang kejam, termasuk pembunuhan, di depan umum atau secara tertutup, harus berakhir. Pihak berwenang Afganistan harus memastikan bahwa para pelaku kekerasan terhadap perempuan diseret ke pengadilan. Kekerasan terhadap perempuan terus menjadi endemik di Afganistan dan mereka yang bertanggung jawab sangat jarang menjalani proses pengadilan."

Mosadiq melanjutkan, "Perempuan bukan hanya menghadapi kekerasan di tangan anggota keluarganya karena alasan melestarikan apa yang disebut 'kehormatan', perempuan juga sering mengalami pelanggaran hak asasi manusia akibat putusan yang dikeluarkan sistem tradisional, peradilan informal. Sistem itu harus direformasi dan polisi harus mencegah hukuman semacam itu dilakukan."

Polisi lokal mengatakan, mereka sedang menyelidiki kasus yang menimpa Halima. Namun, sejauh ini belum seorang pun ditangkap sehubungan dengan pembunuhan itu.

Afghanistan Independent Human Rights Commission (AIHRC) mendokumentasikan lebih dari 4.000 kasus kekerasan terhadap perempuan dalam periode enam bulan dari Maret sampai Oktober tahun lalu. Angka ini mengalami peningkatan sebesar 28 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.

AIHRC juga mengecam polisi Afganistan di Badghis karena merekrut para tersangka pelaku kekerasan semacam itu, seperti seorang komandan Taliban dan 20 anak buahnya yang terlibat dalam hukum rajam terhadap Bibi Sanuber, seorang janda 45 tahun, atas tuduhan perzinaan tahun 2010.

Agustus 2009, Afganistan menyetujui UU Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan, yang mengkriminalisasi kawin paksa, pemerkosaan, pemukulan dan tindak kekerasan lainnya terhadap perempuan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com