Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengusaha Pasir Besi di Tasikmalaya Tolak Penutupan Tambang

Kompas.com - 25/04/2013, 11:43 WIB
Kontributor Ciamis, Irwan Nugraha

Penulis

TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Para pengusaha tambang pasir besi yang memiliki izin usaha pertambangan (IUP) di Pesisir Selatan Tasikmalaya, menolak keputusan pemerintah setempat tentang rencana penutupan seluruh tambang pasir besi mulai 1 Mei 2013. Mereka akan tetap menjalankan usahanya meski rencana penutupan tambang direalisasikan.

"Kami keberatan dengan rencana penutupan tambang pasir besi. Soalnya, masa izin usaha tambang kami masih berlaku dan belum habis. Kami akan tetap menjalankan penambangan sesuai masa berlaku IUP kami," kata salah seorang pengusaha pasir besi Dedi Gandi Sukmana, kepada sejumlah wartawan, Kamis (25/4/2013).

Menurut Dedi, pemerintah setempat telah memberikan keputusan secara sepihak, tanpa adanya pemberitahuan terlebih dahulu kepada para pengusaha pasir besi. Padahal, pihaknya selama ini selalu membayar pajak penghasilan tambang ke pemerintah pusat dan dikembalikan ke pemerintah daerah setempat.

"Kami pengusaha yang legal, kami selalu taat membayar pajak, kok usaha kami jadi mau ditutup," kata Dedi.

Dedi berharap Pemerintah bisa mempertimbangkan kembali rencana keputusan itu. Pasalnya, jika tambang pasir besi ditutup secara keseluruhan, itu akan termasuk usaha tambang kami yang legal dan sesuai aturan pemerintah. "Setiap bulan kami bisa mendapatkan hasil tambang sekitar 2 triliun, kami pun membayar 3,75 persen ke pemerintah pusat sesuai aturan Kementerian ESDM," ungkap Dedi.

Rahmat, pengusaha pasir besi lainnya mengaku akan melayangkan surat protes kepada pemerintah setempat, dan jika diberlakukan pihaknya akan melaporkan ke Polda Jawa Barat. Bahkan, setelah penutupan tambang dilakukan, pihaknya akan tetap melakukan penambangan seperti biasanya. "Kami tetap akan menambang, sesuai izin kami," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, Bupati Tasikmalaya Uu Ruzhanul Ulum, akan menghentikan sementara penambangan pasir besi di wilayah Tasik Selatan. Upaya penghentian sementara itu diberlakukan mulai 1 Mei 2013, sampai batas waktu yang belum ditentukan.

Bupati beralasan langkah ini dipilih setelah mendapat banyak masukan dari berbagai pihak termasuk masyarakat mengenai dampak yang ditimbulkan dari proses penambangan pasir besi. Sekaligus terjadinya pengeroyokan direktur utama PDUP Kabupaten Tasikmalaya Tino Rilantino, oleh pengusaha pasir besi Martin dan Robby, beberapa waktu lalu. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com