Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 25/04/2013, 06:57 WIB
EditorPalupi Annisa Auliani

PROVIDENCE, KOMPAS.com — Senator Rhode Island menempatkan negara bagian Amerika Serikat ini menjadi negara ke-10 yang melegalkan perkawinan sesama jenis, Rabu (24/4/2013) waktu setempat. Mereka meloloskan UU yang memungkinkan perkawinan sejenis itu dengan 26-12 suara.

Selama hampir dua dekade, pembahasan UU ini mendapat penentangan untuk disahkan. Namun, RUU tersebut akhirnya bergulir di Senat pada Januari 2013. Setelah pemungutan suara ini, masih akan ada voting yang lebih besar, kemungkinan digelar pekan depan, sebelum dibawa ke Gubernur Lincoln Chafee yang mendukung UU ini.

Setelah hasil pemungutan suara itu, ratusan pendukung pernikahan sesama jenis langsung bersorak-sorai dan bertepuk tangan di luar ruang Senat, tetapi tak sedikit pula yang menangis. "Saya kira ini memang akan terjadi," kata Michael Sherman (45), seorang pria gay dari Providence yang datang ke Statehouse untuk mengikuti pemungutan suara itu. "Ketika Anda memberitahu orang-orang bahwa mereka tidak bisa melakukan sesuatu karena mereka berbeda dari Anda, orang hanya melihatnya sebagai kesalahan. Keputusan ini seharusnya tak butuh waktu selama ini," imbuh dia.

Sebanyak lima negara bagian lain di Amerika Serikat sudah lebih dulu melegalkan perkawinan sejenis, tetapi Gereja Katolik Rhode Island terus bertahan menentangnya. Namun, kampanye agresif tahun ini digalang untuk mengesahkan UU ini, termasuk dengan mengerahkan buruh yang terorganisasi, pemimpin agama, pemilik bisnis, juga pemimpin pemerintahan seperti Chafee dan Wali Kota Providence Angel Taveras.

UU ini telah didengungkan lebih dari 20 tahun, tanpa pernah benar-benar dibahas sebagai agenda legislasi. Musim gugur tahun lalu, Ketua Senat Gordon Fox, seorang gay, bersumpah menyelenggarakan pemungutan suara pada awal sesi, sebuah langkah yang memfokuskan perhatian pendukung UU ini di Senat.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com