Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perancis Legalkan Pernikahan Sejenis

Kompas.com - 24/04/2013, 12:48 WIB

KOMPAS.com — Perancis menjadi negara ke-14 yang menyetujui secara hukum terhadap pernikahan sejenis. Rancangan undang-undang yang juga membolehkan secara hukum adopsi anak oleh pasangan sejenis ini kemarin disetujui oleh 321 suara di parlemen, sementara 225 suara menolak.

Keputusan ini diambil menyusul debat publik yang terus terpecah. Sejumlah aksi protes terbesar Perancis soal ini juga telah terjadi. Ratusan orang yang menentang keputusan itu kemarin sempat melakukan aksi unjuk rasa di luar Gedung Majelis Nasional saat hasil voting parlemen diumumkan.

Pemimpin aksi kelompok penentang pernikahan sejenis mengatakan, mereka akan terus melanjutkan penolakannya.

Agenda reformasi sosial

"Kita akan menunjukkan kepada mereka perjuangan belum berakhir. Saya telah bersungguh-sungguh meminta kepada presiden untuk menggelar referendum tentang persoalan ini," kata Frigide Barjot, komedian yang ikut aksi penolakan terhadap pendukungnya.

Sementara itu, aksi penolakan juga terjadi di dalam Gedung Majelis Nasional. Dua penentang pernikahan sejenis berupaya untuk membentangkan spanduk penolakan sebelum putusan dikeluarkan. Namun, upaya itu gagal.

Ribuan polisi yang dipersenjatai meriam air sempat dikerahkan di sekitar gedung parlemen untuk mengatasi bentrokan dan aksi kekerasan seperti dalam unjuk rasa sebelumnya.

Meskipun aksi unjuk rasa kelompok penentang berlangsung damai. Namun, sejumlah bentrokan sempat terjadi dan diduga dilakukan oleh kelompok sayap kanan.

Poling terakhir menunjukkan ada mayoritas kecil warga Perancis mendukung pernikahan sesama jenis. Namun, survei menunjukkan bahwa hanya sedikit dukungan terhadap kebijakan adopsi oleh pernikahan sesama jenis.

Pengesahan UU pernikahan sejenis di Perancis merupakan salah satu sasaran yang dibidik oleh program reformasi sosial Presiden Francois Hollande dari kelompok sosialis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com