Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aktifkan Sistem Peringatan Kebakaran Hutan

Kompas.com - 22/04/2013, 16:56 WIB
Irma Tambunan

Penulis

JAMBI, KOMPAS.com — Sumber-sumber api dalam hutan di Jambi terus bermunculan. Pengelola hutan mulai mengaktifkan pemanfaatan Sistem Peringatan Bahaya Kebakaran Hutan untuk mengantisipasi meluasnya kebakaran.

PT Restorasi Ekosistem Indonesia (Reki) selaku pemegang konsesi restorasi ekosistem Hutan Harapan mulai mengaktifkan Sistem Peringatan Tingkat Bahaya Kebakaran Hutan (Fire Danger Rating System).

Kepala Humas Hutan Harapan, Surya Kusuma, di Jambi, Senin (22/4/2013), mengatakan, sistem ini digunakan untuk memonitor cuaca dan melakukan antisipasi ketika kebakaran hutan atau pembakaran lahan mulai terjadi. "Ketika terpantau kebakaran dalam tingkat sedang, akan dilakukan tindakan pemadaman segera. Dengan demikian, kebakaran bisa langsung dikendalikan," ujar Surya.

FDRS merupakan sistem manual yang di dalamnya termasuk stasiun cuaca, kalkulasi matematika, papan tanda informasi publik yang memberi peringatan kepada semua orang tentang tingkat bahaya kebakaran setiap hari. Melalui sistem ini, tim pemadam api setempat akan lebih bersiaga mengatasi kebakaran. FDRS juga membaca data curah hujan harian, kelembaban relatif, dan kondisi vegetatif untuk memperhitungkan bahaya potensi kebakaran.

Menurut Surya, kebakaran dalam kawasan Hutan Harapan sebagian besar merupakan akibat kegiatan perambahan hutan secara ilegal. Para pelakunya merupakan pendatang dari luar Jambi. Mereka mengklaim hutan demi hak kelola untuk penanaman sawit dan palawija.

Di Jambi, jumlah titik panas sudah 28 titik selama April ini. Sebagian besar titik panas yang diindikasikan sebagai kebakaran terdapat dalam kawasan hutan.

 

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com