Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Musharraf Diisolasi di Rumah Mewahnya

Kompas.com - 22/04/2013, 02:24 WIB

ISLAMABAD, MINGGU - Pemerintah Pakistan dikeluhkan telah mengisolasi mantan Presiden Pervez Musharraf. Tak hanya dilarang menemui keluarga dan pengacaranya, mantan jenderal itu juga hanya boleh menempati dua kamar di dalam rumahnya untuk beraktivitas.

”Jenderal Musharraf diisolasi. Saya tidak diperbolehkan menemuinya. Para staf pribadi pun diberhentikan,” ujar Mohammad Amjad, juru bicara Liga Muslim Seluruh Pakistan (APML), partai Musharraf, Minggu (21/4).

Menurut Amjad, Musharraf harus bertemu pengacaranya untuk membahas banyak hal.

Sehari sebelumnya, pengadilan Pakistan memutuskan menahan Musharraf selama 14 hari. Namun, dia diizinkan menjalani hukuman di rumahnya sendiri sebagai tahanan rumah

Musharraf muncul di pengadilan antiteroris dalam pengawalan ketat. Kelompok penentangnya berunjuk rasa di luar pengadilan dan menyebut siapa pun yang berteman dengan Musharraf sebagai pengkhianat.

Mantan presiden itu sempat menginap semalam dalam tahanan polisi Islamabad sebelum sidang. Dia pergi ke kantor polisi Islamabad setelah sidang dan petang harinya kembali ke rumahnya untuk menjalani hukuman.

Pada Senin (22/4), Mahkamah Agung (MA) Pakistan diagendakan bersidang mendengarkan petisi terhadap Musharraf. Petisi diajukan sejumlah pengacara karena Musharraf dianggap berkhianat dengan mengeluarkan kebijakan darurat saat berkuasa.

Musharraf menerapkan Undang-Undang Darurat untuk menyelamatkan negeri itu dari ancaman pemberontak Taliban. Musharraf juga memerintahkan penangkapan hakim, termasuk Ketua MA Pakistan, serta menangguhkan konstitusi.

Langkah itu dilakukan Musharraf untuk maju kembali mencalonkan diri sebagai presiden pada 2007. Rencana pencalonan Musharraf saat itu memang ditolak MA.

Kebijakan Musharraf dijawab aksi protes besar-besaran dari pengacara di Pakistan. Unjuk rasa itu melemahkan posisi Musharraf, yang belakangan dipaksa mundur.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com