ISLAMABAD, KOMPAS.com - Sebuah pengadilan Pakistan, Jumat (19/4/2013), menjadikan mantan pemimpin militer Pakistan, Pervez Musharraf sebagai tahanan rumah di rumah mewahnya di luar kota Islamabad.
Sebelumnya Pengadilan Tinggi Islamabad, memerintahkan penahanan Musharraf terkait kasus pemecatan sejumlah hakim senior di masa pemerintahannya.
Perintah penangkapan itu menjadi pukulan telak terbaru bagi pensiunan jenderal yang kembali dari empat tahun masa pengasingannya untuk bertarung dalam pemilihan umum 11 Mei mendatang.
Kini pria 69 tahun itu secara resmi menjalani status tahanan rumah di kediaman mewahnya di luar kota Islamabad. Dari kediamannya Musharraf menggunakan akun Facebooknya untuk menyampaikan rencananya melawan tuduhan terhadap dirinya.
"Tuduhan ini sangat sarat muatan politik dan saya akan melawannya di pengadilan, di mana kebenaran akan terungkap," kata Musharraf.
Dalam sebuah siaran langsung televisi, Musharraf terlihat mengenakan pakaian tradisional shalwar khamiz dilengkapi ikat pinggang dan dikelilingi polisi serta anggota paramiliter.
"Pengadilan memerintahkan Jenderal Musharraf dikembalikan ke tahanan selama dua hari dan selama itu dia harus tinggal di kediamannya," kata seorang juru bicara partai Liga Muslim Seluruh Pakistan (APML) pimpinan Musharraf.
Seorang pejabat di pengadilan tinggi Islamabad membenarkan perintah penahanan yang diterbitkan terkait kasus pemecatan hakim saat Musharraf memberlakukan pemerintahan darurat pada November 2007, sebuah langkah yang berujung runtuhnya kekuasaan sang jenderal.
Juru bicara APML Muhammad Amjal membantah pemberitaan media yang menyebut Musharraf telah ditahan sebelum diadili dan diperintahkan untuk menghadiri sidang anti-terorisme di Rawalpindi.
Sejumlah pengamat politik Pakistan, penahanan ini membuat karier politik Musharraf secara praktis berakhir. Apalagi sebelumnya, pengadilan sudah mendiskualifikasi Musharraf dari pemilu.
Musharraf juga menghadapi tuduhan konspirasi pembunuhan pemimpin oposisi Benazir Bhutto pada 2007 dan kematian seorang pemimpin pemberontak pada 2006.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.