KAIRO, KOMPAS.com - Hakim yang memimpin persidangan ulang mantan Presiden Mesir Hosni Mubarak mundur saat persidangan baru dibuka di Kairo, Sabtu (13/4/2013).
Kericuhan berlangsung saat hakim Mustafa Hassan Abdullah memutuskan persidangan tersebut dirujuk ke pengadilan lain.
Mubarak divonis Juni silam dalam kasus konspirasi pembunuhan para pendemo saat aksi massa 2011 yang berujung pada penggulingan dirinya.
Sekitar 850 orang tewas dalam aksi demonstrasi tersebut.
Dia dihukum penjara seumur hidup tetapi persidangan kembali dibuka setelah dia menyatakan banding.
Di tengah teriakan di dalam ruangan - yang menunda pelaksanaan sidang - hakim Mustafa Hassan mengatakan dia merujuk kasus ini ke pengadilan banding Kairo karena dia merasa ''tidak nyaman'' dalam mengkaji kasus ini, demikian laporan kantor berita Reuters.
Dengan demikian maka akan dilakukan penunjukan kembali hakim baru untuk memimpin persidangan ini.
Kesehatan Buruk
Mubarak sendiri terlihat dalam kondisi kesehatan yang buruk dan saat ini tengah ditahan di sebuah rumah sakit militer di Kairo.
Pria berusia 84 tahun tersebut dibawa ke pengadilan dengan menggunakan helikopter.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.