Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perancis Gempar Gara-gara Definisi Pernikahan

Kompas.com - 12/04/2013, 10:22 WIB

BRUSSELS, KOMPAS.com - Kamus Perancis yang dianggap berwibawa, Larousse, bikin marah para anggota parlemen sayap kanan setelah mengubah definisinya tentang perkawinan sebagai kesatuan "dua orang" ketimbang "antara pria dan wanita".

Anggota parlemen dari partai oposisi UMP telah menyerukan untuk memboikot kamus itu setelah menuduhnya memihak dalam perdebatan Perancis tentang pernikahan gay.

Edisi tahun 2014 Larousse, yang dijadwalkan akan terbit Juni, mendefinisikan pernikahan sebagai sebuah "tindakan serius antara dua orang yang berjenis kelamin sama atau berjenis kelamin berbeda, yang memutuskan untuk membentuk sebuah kesatuan."

Pemerintahan Francois Hollande telah mengusulkan sebuah rancangan undang-undang tentang pernikahan gay dan undang-undang itu sedang diperdebatkan di parlemen.

Laurent Wauquiez, wakil presiden UMP, mengecam Larousse karena memihak dan mendahului pemilihan final parlemen tentang sebuah isu yang telah membelah Perancis. "Ini luar biasa, ini tidak normal, undang-undang belum lolos. Saya anggota parlemen, saya yakin pada apa yang saya lakukan dan saya merasa ini luar biasa," katanya. "Saya belajar politik dan ilmu sosial dari buku-buku mereka. saya tidak percaya mereka melakukan hal ini."

Herve Mariton, anggota parlemen UMP dan tokoh vokal yang menentang pernikahan gay, telah menyerukan untuk memboikot kamus itu karena membuat keputusan yang "menghina debat parlemen". "Sesuatu yang mengabaikan demokrasi harus dikutuk," katanya.

Larousse mencoba untuk meredam kemarahan itu dengan memberikan catatan bahwa sejak tahun 2009 pihaknya telah memuat definisi tentang pernikahan gay meskipun hal itu belum diakui berdasarkan hukum Perancis. "Kami mengembangkan definisi berdasarkan hukum tetapi juga sesuai dengan penggunaan," kata seorang juru bicara. "Bagi kami, penggunaan katalah yang menentukan apakah seseorang menerima atau tidak untuk memasukkan kata itu ke dalam kamus kami."

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com