BANDAR SERI BEGAWAN, KOMPAS.com - Pertemuan antarmenteri luar negeri ASEAN sepakat memastikan upaya penyelesaian sengketa di perairan Laut China Selatan bisa dilakukan secara damai.
Selain itu penuntasan sengketa yang terjadi di perairan kaya sumber daya alam tadi juga harus selalu mengacu pada dan mengacu pada aturan internasional, terutama Konvensi Hukum Laut Internasional PBB (UNCLOS) tahun 1982.
Pernyataan itu disampaikan Menteri Luar Negeri dan Perdagangan Brunei Darussalam, Mohamed Bolkiah, Kamis (11/4), dalam siaran persnya usai menggelar rangkaian pertemuan antar menlu se-ASEAN, 10-11 April.
Bolkiah lebih lanjut juga menambahkan, para menlu se-ASEAN juga sepakat menugaskan para pejabat senior masing-masing agar terus aktif bekerja sama dengan pihak China, terutama dalam konteks upaya ASEAN menghasilkan kesimpulan awal COC terkait consensus mendasar.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.