Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lamborghini Aventador Perkuat Kepolisian Dubai

Kompas.com - 11/04/2013, 17:49 WIB

DUBAI, KOMPAS.com - Polisi memang membutuhkan mobil yang berkecepatan tinggi untuk mengejar dan menangkap para penjahat. Namun, bagaimana jika mobil cepat untuk polisi itu adalah Lamborgini Aventador?

Kepolisian Dubai secara resmi memasukkan mobil dengan harga lebih dari 250.000 poundsterling atau hampir Rp 4 miliar itu ke dalam satuan patroli jalan rayanya.

Aventador memang cocok untuk menangkap para penjahat yang melaju kencang di jalan raya. Sebab mobil ini memiliki akselerasi yang mencengangkan. Aventador bisa bergerak dari 0 ke 60 meter per jam hanya dalam waktu tiga detik dan mampu melaju dengan kecepatan maksimal 271 km per jam.

Selain untuk mencegah kejahatan, polisi juga menghadapi tantangan untuk mengurangi kecelakaan lalu lintas akibat kebut-kebutan.

Tahun lalu, di negeri yang harga bensinnya lebih murah ketimbang air minum itu, 15 persen denda di jalan raya diperuntukkan bagi pengendara mobil yang melarikan kecepatannya di atas kecepatan 130 km per jam.

Tahun lalu, sebanyak 122 orang tewas dan 2.161 orang terluka akibat kecelakaan lalu lintas di jalan raya Sheikh Zayed. Akibatnya tahun lalu polisi Duba harus melakukan 67.000 tilang hanya dalam satu bulan.

Nah, setelah satuan polisi jalan raya Dubai diperkuat Lamborghini Aventador, nampaknya para pelanggar aturan lalu lintas harus berpikir dua kali.

"Jika Anda pikir bisa mengalahkan mobil polisi Dubai, maka sebaiknya Anda berpikir dua kali saat melihat polisi Dubai dengan Lamborghini Aventador," ujar seorang pengguna Twitter.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com