Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eks Menteri Kereta Api China Didakwa Korupsi

Kompas.com - 10/04/2013, 17:04 WIB
BEIJING, KOMPAS.com - Mantan Menteri Perkeretaapian China, Liu Zhijun, Rabu (10/4/2013), didakwa melakukan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang.

Penetapan Liu Zhijun sebagai tersangka korupsi ini merupakan ujian pertama Presiden Xi Jinping dalam upaya memberantas korupsi.

Jika tuduhan korupsi ini terbukti, maka Liu terancam hukuman penjara dalam waktu lama atau bahkan hukuman mati. Sebesar apa hukuman Liu akan menjadi indikator keseriusan pemerintah untuk memberantas korupsi, yang merupakan salah satu janji pemerintahan Xi Jinping.

Kelompok penentang pemerintah mengatakan korupsi di China sudah mengakar terlalu dalam sehingga sangat sulit diberantas. Namun, sejumlah orang masih menyimpan harapan dan melihat kemajuan di bawah kepemimpinan Xi Jinping.

"Pemerintahan saat ini menunjukkan determinasi untuk memberantas korupsi. Pemerintah menyadari jika tidak bisa memberantas korupsi maka mereka dalam bahaya," kata Wang Quangji, seorang guru besar di Universitas Yantai, Shandong.

"Siapapun yang berkuasa, memberantas korupsi adalah tugas utama dan terbesar," sambung Wang.

Kantor berita China, Xinhua menyebutkan Liu terlibat upaya memperkaya diri sendiri dan menyalahgunakan wewenang yang berujung pada kerugian publik dan kepentingan negara.

"Sebagai fungsionaris negara, Liu mencari keuntungan dari orang lain dengan menggunakan posisinya. Dia menerima insentif finansial dalam jumlah yang cukup besar dari orang lain," tambah Xinhua.

Sejumlah media lain menyebut Liu mendapatkan uang suap dan menggunakan wewenangnya untuk membantu seorang petinggi sebuah perusahaan investasi mengeruk keuntungan ilegal.

"Kasus dugaan korupsi Liu ini membuktikan adanya masalah dalam sistem pemeirntahan China yang seolah memberi kesempatan setiap orang untuk melakukan korupsi," kata He Weifang, guru besar ilmu hukum di Universitas Peking dan pengkritik sistem pemerintahan.

"Negeri ini memiliki sistem pemerintahan tanpa pers yang bebas, tanpa transparansi pemerintahan, tanpa pengadilan yang independen, dan tidak ada pengawasan dari parlemen," tambah Weifang.

Liu Zhijun, dipecat pada Februari tahun lalu dan kemudian dikeluarkan dari keanggotaan Partai Komunis.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com