Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kekerasan Terhadap Jurnalis Terus Terulang

Kompas.com - 07/04/2013, 18:10 WIB
Agustinus Handoko

Penulis

PONTIANAK, KOMPAS.com - Kekerasan terhadap jurnalis terus terulang, jumlahnya pun terus bertambah. Bahkan, profesi pelaku pun makin beragam.            

Demikian diungkapkan oleh Direktur Lembaga Bantuan Hukum Pers Jakarja Nawawi Bahrudin dalam Workshop Advokat Berspektif Pers, Sabtu dan Minggu (7/4/2013). Pada tahun 2010, di Indonesia terjadi 56 kasus kekerasan terhadap jurnalis. Profesi pelaku kekerasan terhadap jurnalis berjumlah 15 orang.            

Pada tahun 2012, terjadi 100 kasus kekerasan terhadap jurnalis dengan jenis profesi pelaku bertambah menjadi 20 jenis. "Ini menjadi bukti sangat nyata bahwa jurnalis selalu berhadap dengan risiko dalam pekerjaannya," ujar Nawawi.            

Untuk kasus-kasus kekerasan terhadap jurnalis yang sedang melakukan tugas jurnalistik, LBH Pers Jakarta berupaya maksimal melakukan pendampingan.

"Namun, kali juga memilah-milah kasus, kami lihat dulu apakah jurnalis sudah melakukan kaidah jurnalistik dan memegang etika profesinya. Kadangkala, ada pula jurnalis yang terkena tindak kekerasan karena tidak memegang etika jurnalistik atau memprovokasi nara sumbernya. Untuk hal seperti itu, imunitas jurnalis bisa gugur," ujar Nawawi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com