Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Advokat Diharapkan Berperspektif Pers

Kompas.com - 06/04/2013, 10:08 WIB
Agustinus Handoko

Penulis

PONTIANAK, KOMPAS.com —Kalangan advokat diharapkan makin memahami seluk-beluk dan persoalan yang dihadapi jurnalis. Ini penting mengingat dalam beberapa tahun terakhir sering terjadi kekerasan terhadap jurnalis.

Hal itu melatarbelakangi Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Pontianak dan Lembaga Bantuan Hukum Pers menyelenggarakan "Workshop Advokat Berspektif Pers" di Kota Pontianak, Sabtu dan Minggu (7/4/2013).

Ketua panitia, Aceng Mukaram, menjelaskan, dengan memahami persoalan pers, advokat bisa memberikan pendampingan hukum yang maksimal kepada jurnalis.

Ketua AJI Pontianak, Donatus Budiono, menjelaskan, workshop juga hendak mendorong penggunaan Undang-Undang Nomor 40/1999 tentang Pers.

Menurut Donatus, selama ini sengketa yang melibatkan satu pihak dengan perusahaan pers sering kali tidak diselesaikan menggunakan undang-undang itu. Padahal, undang-undang itu sudah mengatur mengenai hak jawab, hak koreksi, atau pengaduan oleh pihak-pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan. Sering kali, sengketa pers diselesaikan menggunakan hukum perdata dan hukum pidana. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com