Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tahanan Palestina Tewas, Israel Dihujani Roket

Kompas.com - 03/04/2013, 01:11 WIB

JERUSALEM, KOMPAS.com — Militan di Gaza menembakkan roket ke wilayah selatan Israel, Selasa (2/4/2013), beberapa jam setelah tewasnya tahanan Palestina akibat kanker saat masih berada dalam penjara.

Menurut sejumlah saksi mata, tiga kali tembakan mortar diarahkan ke Israel, meski militer Israel menyatakan hanya satu tembakan yang mendarat di wilayah negara Yahudi itu tanpa menyebabkan korban.

Meninggalnya Maisara Abu Hamdiyeh (63) dari sebuah penjara di Hebron akibat kanker tenggorokan menimbulkan kemarahan warga Palestina yang menyalahkan Israel karena dianggap menghambat upaya pengobatannya.

"Pemerintah Israel dengan keras kepala dan arogan menolak merespons upaya Palestina untuk menyelamatkan nyawa tahanan," kata Presiden Mahmoud Abbas kepada kader-kader faksi Fatah di wilayah kota Tepi Barat, di Ramallah.

Pada Selasa pagi, sipir penjara Israel menembakkan gas air mata untuk membubarkan keributan yang dilakukan para tahanan Palestina sebagai bentuk protes atas tewasnya Hamdiyeh.

Di Penjara Ramon yang terletak di Israel selatan itu, para tahanan melempar barang-barang ke arah penjaga yang dibalas dengan semburan gas air mata, kata juru bicara penjara tersebut. 

Disiksa dan diinterogasi

Hamdiyeh adalah tahanan kedua yang tewas di penjara Israel dalam dua bulan ini. Tahanan lain, Arafat Jaradat (30), juga tewas dalam penjara Israel setelah diinterogasi pada Februari lalu.

Menurut Pemerintah Palestina, Jaradat disiksa dalam interogasi itu hingga tewas. Tudingan ini dibantah Israel.

Juru bicara Hamas, Sami Abu Zuhri, mengatakan kepada kantor berita AFP bahwa ia melihat perkembangan situasi ini "dengan kekhawatiran besar" dan memperingatkan Israel bahwa mereka akan "menyesali keputusannya".

Saat ini Israel menahan 4.800 warga Palestina yang sebagian besar ditahan karena melakukan atau merencanakan serangan anti-Israel.

Israel juga menahan 178 tahanan "administratif" yang ditahan tanpa pengadilan dengan dakwaan sebagai anggota kelompok militan, yang dapat diperbarui dalam periode tiga hingga enam bulan dengan dasar "bukti rahasia".

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com