Jakarta, Kompas -
Pengacara AS, Hendrayanto, Jumat (29/3), menyatakan, AS belum bisa dipastikan sebagai Ji Zhao. ”Ada kemiripan wajah, tetapi itu (Ji Zhao) belum tentu klien kami. Perlu pembuktian lebih lanjut,” ujarnya.
Dalam surat perintah penangkapan (red notice) yang dilayangkan Interpol kepada Polri, Ji Zhao disebut memiliki ciri rambut hitam, tubuh ramping, mata hitam, dan tinggi 180 sentimeter. Ji Zhao lahir di Xinmin, China, 22 Juni 1981, dengan ayah Zhao Jinsheng dan ibu Fang Liyuan.
Foto yang tertera di surat itu mirip AS. Pada foto, Ji Zhao mengenakan kaus merah dan jaket hitam. Alisnya tebal, wajah oval, dan rambut lurus. Beda dengan AS saat ini, Ji Zhao di foto tak mengenakan kacamata.
Kepala Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara Ajun Komisaris Besar Daddy Hartadi mengatakan telah berkoordinasi dengan Interpol dan perwakilan Pemerintah China di Jakarta. Selain itu, pihaknya juga telah mengonfirmasi tersangka terkait foto di surat tersebut.
Dalam rekonstruksi, Rabu lalu, terungkap tersangka dan korban berada dalam pengaruh narkoba saat perkelahian terjadi di lantai 3 ruko itu, Selasa (12/3) dini hari. Tersangka mengaku tersinggung dengan cara korban menagih utang. Korban mengancam akan membunuh tersangka dengan pisau jika tak melunasi sisa utang Rp 200 juta, yang diduga terkait jual beli narkoba atau judi.
Dalam situasi terancam, AS melawan dengan tali yang dia temukan. AS menjerat leher korban hingga tak bergerak. Ruangan dibersihkan dan tubuh korban disembunyikan di balik gorden di lantai 3 karena ada orang yang datang bertamu.
Menurut Daddy, ada dua orang yang bertamu untuk membicarakan utang piutang, keduanya warga negara Malaysia. ”Dalam tempo 2-3 jam, tersangka memutilasi korban, membungkus, dan menyimpannya di plafon langit- langit dan gudang di lantai 1 agar tak ketahuan. Dia lalu kabur ke Surabaya pada Selasa pagi,” lanjutnya.