Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Negara Hadang Pembahasan ATT

Kompas.com - 30/03/2013, 03:00 WIB

NEW YORK, KAMIS - Tiga negara, yakni Iran, Korea Utara, dan Suriah, secara terbuka menolak menyetujui rancangan Traktat Perdagangan Senjata (Arms Trade Treaty/ATT) yang akan mengendalikan perdagangan dan peredaran senjata konvensional di seluruh dunia.

Langkah tiga negara tersebut dilakukan pada hari terakhir pembahasan alot rancangan traktat tersebut di Markas Besar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), di New York, AS, Kamis (28/3).

Sebelumnya, rancangan ATT itu diharapkan akan disetujui secara mufakat oleh semua anggota PBB. Namun, menjelang akhir pembahasan, perwakilan dari tiga negara itu mengajukan keberatan.

ATT dipandang sebagai perjanjian pembatasan peredaran senjata terbesar sejak Traktat Larangan Uji Coba Nuklir Komprehensif ditandatangani pada 1996.

ATT akan mengatur perdagangan senjata konvensional, mulai dari senjata api ringan sampai meriam kaliber besar, tank, helikopter tempur, pesawat tempur, sampai kapal perang. Para penggagas traktat tersebut bertujuan memaksa setiap negara menerapkan kontrol nasional terhadap ekspor senjata-senjata itu.

Setiap negara juga akan diwajibkan memeriksa apakah senjata-senjata yang mereka ekspor akan digunakan untuk tindakan pelanggaran berat hak asasi manusia, seperti genosida dan kejahatan perang, atau akan digunakan oleh kelompok teroris dan geng kriminal.

Namun, beberapa negara keberatan dengan rancangan ATT itu karena tidak memasukkan sejumlah hal yang menjadi kekhawatiran mereka.

”Hak inheren setiap negara untuk membela diri, untuk bertahan melawan agresi, dan mempertahankan integritas teritorialnya sama sekali tidak disinggung (dalam rancangan itu),” tutur Duta Besar Iran untuk PBB Mohammad Khazaee.

Sementara Deputi Duta Besar Korut untuk PBB Ri Tong Il mengatakan, rancangan ATT itu terlalu ”riskan” dan bisa dimanipulasi secara politis oleh negara-negara eksportir utama senjata.

Duta Besar Suriah untuk PBB Bashar Jaafari mengatakan, rancangan traktat itu harus lebih eksplisit mengatur apa yang dimaksud dengan ”teroris” dan ”kelompok-kelompok non-negara”. Pemerintah Suriah, yang sedang menghadapi perang saudara di dalam negeri, selama ini selalu menyebut kubu oposisi sebagai ”teroris”.

Dengan hadangan tiga negara ini, pembahasan draf ATT itu akan langsung dilempar ke Majelis Umum PBB, pekan depan. (AFP/DHF)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com