Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Imigrasi Deportasi Tenaga Medis Pengobatan Alternatif WN China

Kompas.com - 29/03/2013, 13:28 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Zhang Rexiang (66), tenaga medis warga negara China yang bekerja pada sebuah klinik pengobatan alternatif, akan dideportasi pihak imigrasi ke negara asalnya. Zhang merupakan tersangka kasus pemalsuan izin tinggal.

Menurut Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, Sumadi Maryoto, pihak imigrasi menjadwalkan akan memulangkan Zhang melalui Bandara International Soekarno-Hatta pada Jumat (29/3/2013) sekitar pukul 23.25 WIB. "Zhang Rexiang, WN China yang ditangkap Kantor Imigrasi Jakarta Selatan pada tanggal 26 Maret 2013 yang lalu karena diduga menyalahgunakan izin tinggalnya akhirnya dideportasi malam ini ke tempat asalnya di Shanghai," kata Sumadi melalui siaran pers yang diterima Kompas.com, Jumat (29/3/2013) sekitar pukul 09.30.

Kantor Imigrasi Jakarta Selatan saat ini masih mengembangkan kasus ini terkait adanya dugaan keterlibatan pihak penjamin yang mensponsori keberadaan Zhang di Indonesia. "Izin tinggal Kitas, pekerjaan atau jabatan sebagai TA Bidang Marketing di PT Victus Sucira International," kata Sumadi.

Seperti diberitakan sebelumnya, Zhang bekerja di klinik Randu Spa yang terletak di Hotel Puri Denpasar, Mega Kuningan, Jakarta Selatan. Zhang telah melakukan pelanggaran izin tinggal karena bekerja sebagai tenaga medis pengobatan alternatif. Padahal di Kartu Izin Tinggal Terbatas (Kitas), pekerjaan yang bersangkutan tertulis sebagai Marketing Advisor.

Zhang dikenakan Pasal 122 huruf A UU 06 tahun 2011 tentang Keimigrasian dengan hukuman dideportasi dari Indonesia. Pada saat sedang bekerja di kliniknya, Zhang menetapkan tarif Rp 600.000 - Rp 1 juta per sekali pengobatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com