Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terpidana Yaman Dipancung dan Disalib di Arab Saudi

Kompas.com - 27/03/2013, 18:02 WIB

RIYADH, KOMPAS.com — Pemerintah Arab Saudi, Rabu (27/3/2013), menghukum pancung seorang terpidana kasus pembunuhan asal Yaman, lalu menyalibkan tubuhnya. Pria Yaman itu terbukti membunuh sorang warga negara Pakistan, demikian pernyataan Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi.

"Warga negara Yaman, Mohammed Rashad Khairi Hussein, terbukti membunuh Pashteh Sayed Khan asal Pakistan, setelah menyodomi dia," demikian pernyataan pemerintah Arab Saudi yang dikutip kantor berita SPA.

Selain membunuh dan melakukan sodomi, warga negara Yaman itu juga terbukti melakukan serangkaian penyerangan dan perampokan.

Eksekusi mati itu dilakukan di kota Jizan, wilayah selatan Arab Saudi. Sementara itu, penyaliban tubuh si terpidana merupakan hukuman bagi kejahatan yang dianggap sangat serius dan kejam.

Dengan eksekusi terhadap warga Yaman ini, maka dalam tiga bulan pertama 2013, Arab Saudi sudah melakukan hukuman pancung terhadap 28 orang terpidana mati.

Pada 2012, Arab Saudi menghukum mati 76 orang. Menurut hukum Arab Saudi, para pelaku pemerkosaan, pembunuhan, kemurtadan, perampokan bersenjata, dan penyelundupan senjata dijatuhi hukuman mati.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com