Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sukirman, Suarakan Hak Anak di Radio Komunitas

Kompas.com - 27/03/2013, 09:07 WIB
Gregorius Magnus Finesso

Penulis

Selain menjadi ruang informasi antarwarga, radio komunitas ini juga digunakan sebagai saluran kampanye hak-hak anak. Para penyiar cilik menyampaikan unek-unek mereka tentang pentingnya perlindungan anak sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002.

”Kami sengaja menyelipkan informasi seputar perlindungan anak pada setiap jeda program. Ini trik supaya pendengar tidak jenuh. Selain itu, kalau diselipkan pada setiap jeda program, materinya tidak akan cepat habis,” tutur Sukirman yang dipercaya menjadi Direktur Program RKS FM.

Ruang interaktif

Menyesuaikan dengan jadwal sekolah, Sukirman menghentikan siaran saat jam pelajaran. Siaran dimulai lagi setelah anak-anak pulang sekolah dengan sistem bergilir. Setiap anak mendapat jatah siaran satu jam. Ia pun menemani anak-anak itu saat siaran.

Yogi (17), salah satu penyiar RKS FM, mengaku bangga menjadi penyiar di radio komunitas ini. ”Daripada main-main tak jelas, di sini saya mendapat ilmu. Saya juga bisa melakukan sesuatu yang berguna untuk anak-anak di sini,” ujar siswa salah satu SMK di Kebumen ini.

Untuk menjaring respons pendengar, RKS FM membuka saluran interaktif lewat layanan pesan singkat. Tak disangka jumlah pendengar yang mau mengirim pesan singkat cukup banyak karena jangkauan siarannya didengar hingga beberapa desa tetangga.

Banyak pesan yang masuk menanyakan berbagai persoalan tentang anak. ”Pernah ada orangtua bertanya bagaimana supaya anaknya tak rewel dan nakal. Tanpa maksud menggurui, kami sampaikan bahwa pendidikan dengan mengedepankan hati lebih efektif ketimbang kekerasan,” kata Sukirman yang juga ketua KPAD setempat itu.

Bahkan, saat pembahasan rancangan peraturan desa tentang perlindungan anak, radio ini berperan menjaring aspirasi warga. Para reporter cilik mewawancarai anak-anak hingga orang dewasa untuk meminta masukan. Hasilnya menjadi bahan pembahasan butir-butir peraturan desa yang resmi diberlakukan sejak 2012.

Perhatian Sukirman terhadap kelangsungan radio komunitas anak amat besar. Pun saat kegiatan radio vakum akibat tak didukung daya listrik yang memadai. Lewat lobi pada pemerintah desa, Sukirman berhasil meyakinkan mereka agar tegangan listrik untuk radio komunitas ditambah. Tagihan listrik dijadikan satu dengan kantor balai desa.

Perjuangannya mulai terbayar. Perlahan iklim perlindungan anak di Karangsambung membaik. Radio komunitas dan KPAD dilibatkan dalam kegiatan masyarakat dan sekolah.

Lewat sosialisasi tanpa lelah, tingkat kekerasan terhadap anak dan pernikahan dini berkurang. Jika dulu 75 persen lulusan SD langsung menikah, kini terbalik. Hanya 25 persen lulusan SD yang menikah, lainnya terus bersekolah.

Radio komunitas di Karangsambung terbukti mampu menyambungkan suara anak-anak yang selama ini tak banyak didengar....

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com