Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

WN China Selundupkan Biji Ganja dalam Obat Herbal

Kompas.com - 20/03/2013, 19:46 WIB
Imanuel More

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Bea Cukai Pelabuhan Tanjung Priok menggagalkan impor biji ganja. Nilai total barang-barang yang disita petugas bea cukai mencapai lebih dari Rp 40 juta.

Barang bukti yang diamankan berupa dua karton berisi 20 kilogram biji ganja yang sudah ditumbuk dalam bentuk kasar," kata Direktur Jenderal Bea dan Cukai Agung Kuswandono di Jakarta International Container Terminal (JICT), Tanjungpriok, Jakarta Utara, Rabu (20/3/2013).

Petugas bea cukai juga mengamankan WZK, seorang warga negara China, yang menjadi tersangka pelaku penyelundupan biji ganja tersebut. WZK menggunakan modus mengimpor obat-obatan tradisional dari China. Tersangka ternyata telah menyusupkan biji ganja ke dalam kontainer obat-obatan tersebut.

"Pada dokumen pemberitahuan, jenis barang impor yang diberitahukan hanya Chinese herbs (obat herbal China)," ujar Agung.

Pelanggaran yang dilakukan WKZ tidak hanya soal upaya memanipulasi isi barang impor. Ia juga menggunakan nama importir/perusahaan berbeda, yakni PT CNP. Karena itu, Bea Cukai Tanjung Priok akan berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk menyerahkan tersangka beserta barang bukti untuk diproses secara hukum.

WKZ dinilai telah bertindak melawan hukum sebagaimana disebutkan dalam Undang-Undang Nomor10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan sebagaimana diubah dengan UU Nomor 17 Tahun 2006 serta UU Nomor 35 tentang narkotika dan obat-obatan terlarang. Perbuatan WKZ dinilai melanggar Pasal 103 huruf a UU Kepabeanan tentang pemalsuan dokumen pelengkap dan Pasal 113 ayat (1) serta Pasal 113 ayat (2) UU Narkotika karena mengimpor narkotika golongan 1. Perbuatan WN China itu membuatnya terancam hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com