Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendikbud Tolak Buka Kunci Jawaban UN ke Publik

Kompas.com - 19/03/2013, 16:00 WIB
Riana Afifah

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) kembali menegaskan penolakan untuk membuka kunci jawaban Ujian Nasional (UN) SMP/MTs tahun 2012 ke publik. Penegasan ini kembali dilontarkan dalam sidang ajudikasi pertama antara Kemendikbud dan Indonesia Corruption Watch (ICW) di kantor Komisi Informasi Pusat, Selasa (19/3/2013), menyusul sengketa permohonan informasi kunci jawaban UN oleh ICW.

Kepala Pusat Informasi dan Humas Kemdikbud, Ibnu Hamad, mengatakan bahwa pihaknya telah menjawab permohonan ICW mengenai kunci jawaban UN tersebut dan menjelaskan kunci jawaban tersebut tidak dapat dibuka kepada publik. Namun, ICW menyatakan keberatan atas jawaban dari Kemdikbud tersebut.

"Semua proses penyelesaian surat jawaban kepada ICW telah dijawab oleh Kemdikbud dengan batas waktu yang ditentukan," kata Ibnu saat sidang.

Kemendikbud beralasan tidak dapat mengeluarkan kunci jawaban UN tersebut kepada publik karena dokumen tersebut merupakan informasi yang dikecualikan dan tertera dalam payung hukum berupa Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 50 Tahun 2011 tentang Layanan Informasi Publik di Lingkungan Kemdikbud pasal 12 ayat 3 huruf f.

Anggota Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP), Teuku Ramli Zakaria juga mengatakan bahwa jika kunci jawaban UN dilepas ke publik maka akan merusak pengembangan bank soal yang membuat butir soal yang kunci jawabannya sudah dilepas ke publik tidak bisa digunakan lagi.

"Kunci jawaban UN dapat dibuka jika terjadi perubahan materi kurikulum di mana materi tersebut sudah tidak lagi terdapat pada kurikulum," jelas Ramli.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com