Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Intai Pengguna Internet, Ini Tanggapan Bos Telkom

Kompas.com - 19/03/2013, 12:48 WIB
Didik Purwanto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur Utama PT Telekomunikasi Indonesia Tbk Arief Yahya angkat bicara soal dugaan perusahaannya menggunakan perangkat lunak intelijen untuk memata-matai pengguna internet. Pihaknya membantah telah menggunakan servernya untuk memata-matai pelanggannya.

"Soal jaringan Telkom ada spy, itu tidak benar. Telkom tidak memiliki aplikasi untuk memata-matai pelanggan. Kami jamin pasti tidak ada," kata Arief saat dihubungi langsung melalui telepon oleh Menteri BUMN Dahlan Iskan di kantor PLN Jakarta, Selasa (19/3/2013).

Arief menegaskan, untuk mengintai pelanggan internetnya, Telkom harus mendapat persetujuan  membuka internet protocol (IP) address milik pelanggan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika serta dari Indonesia Security Incident Responses Team on Internet Infrastructure (ID-SIRTII).

"Kalau tidak ada perintah itu, ya, kami tidak bisa mengintai internet pelanggan. Kami tidak punya software soal itu. Itu bukan server milik Telkom," tambahnya.

Seperti diberitakan, hasil penelitian Citizen Lab, Universitas Toronto, Kanada, menunjukkan bahwa tiga perusahaan penyedia jasa internet (internet service provider/ISP) di Indonesia menggunakan perangkat lunak FinFisher atau FinSpy. Mereka adalah Telkom, Biznet, dan Matrixnet Global.

FinFisher adalah perangkat lunak pemantau jarak jauh yang dikembangkan oleh Gamma International di Muenchen, Jerman. Menurut Citizen Lab, produk FinFisher dipasarkan dan dijual secara eksklusif untuk penegak hukum dan badan intelijen oleh Gamma Group yang berbasis di Inggris.

"FinSpy menangkap informasi dari komputer yang terinfeksi, seperti password dan panggilan Skype, serta  mengirimkan informasi ke server perintah dan kontrol FinSpy," demikian hasil penelitian Citizen Lab.

Dalam hasil penelitian, Citizen Lab mengungkap alamat internet protocol (IP) address) di Indonesia yang diduga mengandung FinSpy atau FinFisher.

Citizen Lab mencatat, perangkat lunak FinSpy terdeteksi di 25 negara. Selain Indonesia, juga ada di Australia, Bahrain, Banglades, Brunei, Kanada, Ceko, Estonia, Etiopia, Jerman, India, Jepang, Latvia, Malaysia, Meksiko, Mongolia, Belanda, Qatar, Serbia, Singapura, Turkmenistan, Uni Emirat Arab, Inggris, Amerika Serikat, dan Vietnam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com