Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Desak Freeport Olah Bijih Mineral di Indonesia

Kompas.com - 18/03/2013, 12:02 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mendesak PT Freeport Indonesia untuk segera mengolah bijih mineral tembaga dan emas mereka di dalam negeri. Desakan ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Hilirisasi Sektor Pertambangan.

Thamrin Sihite, Dirjen Mineral dan Batu Bara Kementerian EDSM, menyatakan, berdasarkan beleid tersebut, setiap perusahaan tambang di Indonesia wajib melaksanakan hilirisasi produk pertambangan. "Ini Indonesia, ada aturan mainnya," katanya, akhir pekan lalu.

Induk usaha PT Freeport Indonesia, yakni Freeport McMoran Copper and Gold, sebelumnya, memang menolak membangun smelter atau pabrik pengolahan bijih mineral tembaga dan emas lantaran tidak menguntungkan dari sisi bisnis.

Namun, pemerintah telah menegaskan siap memberi sanksi bila Freeport tetap membandel. Sanksinya tidak bisa mengekspor bijih tembaga dan emas.

Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Pemberdayaan Daerah Natsir Mansyur mengatakan, bila tidak mampu membuat smelter, Freeport bisa mengalihkannya ke pebisnis domestik. (Diemas Kresna Duta/Kontan)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com