Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Direkrut via Facebook, Kurir Narkoba Dijanjikan Jalan Lancar

Kompas.com - 14/03/2013, 16:59 WIB
Kontributor Semarang, Puji Utami

Penulis

SEMARANG, KOMPAS.com -- Rosmalinda Sinaga (37), warga kelahiran Medan yang tinggal di Pulogadung, Jakarta ini mengaku menjadi kurir narkoba karena tergiur dolar dan rupiah yang ditawarkan. Ia mengenal yang menyuruhnya melalui jejaring sosial Facebook dengan nama akun Sisca. Ditemui di Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Kamis (14/3/2013), ia mengatakan sangat menyesal atas apa yang dilakukannya.

"Lebih dari menyesal, rasanya pengen bunuh diri saja masuk ke sumur, tapi orang-orang dekat saya selalu menguatkan. Jadi saya harus kuat," katanya.

Melalui facebook, ia kemudian kemudian berhubungan via telepon dengan orang yang menyuruh mengambil barang di Filipina dan Malaysia. Ia pun dijanjikan perjalanan yang aman dan mulus dengan upah Rp 20 juta sekali jalan.

"Bukan hanya saya, ada sekitar 10 orang. Sehari sebelum tertangkap, ada teman yang lewat Semarang dan lolos, jadi saya pikir aman, ya oke lah saja jalan. Eh, ternyata tertangkap," ceritanya.

Dari sekitar 10 orang tersebut, ia mengaku ada beberapa yang sudah tertangkap, termasuk dirinya. "Yang di Yogyakarta yang tertangkap itu juga teman saya. Ya, bilangnya aman dan upahnya besar, setelah tertangkap begini tidak ada tanggung jawabnya," ujar anak ketiga dari lima bersaudara ini.

Rosmalinda mengatakan, yang menjadikannya kuat yakni keluarga yang masih menerima dan mendukungnya. Kakak dan adiknya memberi dorongan dengan menjenguknya saat di tahanan.

"Suami sudah tidak ada, jadi kakak dan adik saya yang memberi semangat. Kalau sekarang ditambah lagi bu Windy sebagai pengacara," tambahnya.

Bersama Windy Aryadewi selaku penasihat hukum, ia mengaku semakin bisa menerima dan semakin dekat dengan Tuhan. Windylah yang ungkapnya sering mengajaknya beribadah dan berdoa agar lebih tegar menghadapi persidangan.

Bersama Windy, ia merasa memiliki teman curhat yang sedikit memberi harapan pada hidupnya. Awalnya ia berharap agar vonis yang dijatuhkan masih dalam hitungan angka.

"Kalau masih hitungan angka, saya masih punya harapan. Dan saya janji bertobat dan lebih rajin beribadah," katanya.

Namun ternyata harapan itu tidak terwujud. Sebab majelis hakim memutuskan hukuman seumur hidup terhadap Rosmalinda. Terdakwa kurir narkoba jenis heroin dan sabu seberat 7,74 kg itu kini ditahan di Lapas Wanita Bulu, Semarang.

"Kegiatannya sekarang potong rumput, potong rumput terus mungkin sampai mati," tuturnya.

Seperti diberitakan, Rosmalinda ditangkap di Bandara Ahmad Yani, Semarang pada Sabtu (13/10/2012) pukul 17.30 WIB. Ia ditangkap petugas gabungan dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kantor Wilayah Jawa Tengah dan DIY, Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah saat masuk Indonesia melalui Bandara Internasional Ahmad Yani Semarang, menggunakan pesawat Air Asia AK 1210 dari Kuala Lumpur (Malaysia).

Wanita ini diketahui membawa dua paket heroin dan dua paket sabu yang diletakkan pada dua dinding palsu koper. Dua paket heroin yang dibawa seberat 4,5 kg dan dua paket sabu seberat 3,2 kg dengan perkiraan nilai barang seharga Rp 16,1 miliar. Kedua barang tersebut diketahui berasal dari Filipina, Singapura dan Malaysia untuk diantar pada seseorang di Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com