Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tersangka Pemerkosa di India Bunuh Diri

Kompas.com - 11/03/2013, 12:08 WIB

NEW DELHI, KOMPAS.com - Salah seorang pria yang dituduh telah memerkosa dan memukul hingga tewas seorang perempuan, dalam kasus pemerkosaan secara berama-ramai di sebuah bus di New Delhi, bunuh diri, kata seorang pejabat Senin (11/3).

Ram Singh gantung diri di sel penjaranya, kata Devendra Arya, wakil komisaris polisi di New Delhi, kepada CNN. Singh selama ini ditempatkan di Penjara Tihar di New Delhi. Dia merupakan salah satu dari lima pria yang dituduh telah melakukan pembunuhan, pemerkosaan dan penculikan terkait serangan mengerikan itu.

Sidang pengadilan terhadap para pria itu mulai digelar pada Februari dan, jika terbukti bersalah, mereka dapat menghadapi hukuman mati.

Seorang tersangka keenam adalah pemuda berusia 17 tahun dan akan diadili secara terpisah di pengadilan khusus untuk anak-anak.

Serangan terhadap perempuan berusia 23 tahun di New Delhi pada 16 Desember itu memicu kemarahan warga India terkait perlakuan negara terhadap perempuan dan penanganan sejumlah serangan seksual. Korban meninggal dunia di sebuah rumah sakit di Singapura pada akhir Desember. Teman prianya selamat tetapi mengalami patah kaki.

Kasus itu mengguncang India dan menyebabkan munculnya seruan agar ada undang-undang yang lebih ketat terkait penyerangan seksual dan perubahan sikap budaya terhadap perempuan di India, di mana kebanyakan perempuan punya cerita pelecehan seksual dan kekerasan di transportasi umum atau di jalanan, kata Dewan India untuk Hubungan Global.

Sebuah panel yang ditunjuk Menteri Dalam Negeri India sebagai akibat dari kasus itu mengecam sikap India terhadap serangan seksual. Panel itu menyerukan adanya perubahan kebijakan, termasuk menjadikan kejahatan pemerkosaan beramai-ramai dihukum dengan setidaknya 20 tahun penjara. Panel itu juga mengusulkan agar polisi yang gagal menyelidiki aduan kekerasan seksual dinilai telah melakukan kejahatan. Tak hanya itu, panel tersebut mendesak agar mempertimbangkan karakter atau pengalaman seksual korban di pengadilan kriminal dianggap sebagai hal yang ilegal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com