Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Arab Saudi Pertimbangkan Hapus Hukuman Pancung

Kompas.com - 11/03/2013, 12:02 WIB

RIYADH, KOMPAS.com — Pemerintah Kerajaan Arab Saudi mempertimbangkan untuk menghapus hukuman pancung dan menggantinya dengan hukuman tembak. Demikian laporan sebuah harian terbitan Arab Saudi Al Yawn, Minggu (10/3/2013).

Harian itu mengutip sumber pejabat pemerintah yang mengatakan bahwa penghapusan hukuman pancung tengah dipelajari sebuah komisi bentukan kementerian dalam negeri dan kesehatan, kejaksaan agung, badan keamanan nasional, dan direktorat lembaga pemasyarakatan.

Harian itu menambahkan, Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi memperbolehkan para gubernur untuk melaksanakan hukuman mati dengan cara ditembak hingga "cara yang tepat" untuk melaksanakan hukuman mati bisa disepakati.

Sebuah pengumuman yang diumumkan Biro Investigasi dan Penuntutan Kerajaan mengatakan cara untuk melaksanakan hukuman mati diserahkan sepenuhnya ke tangan para gubernur, ketika cara pelaksanaan hukuman mati tidak disebutkan dalam vonis. Pelaksanaan hukuman mati dengan cara ditembak diizinkan selama tidak melanggar hukum.

Jika hukuman tembak akhirnya ditetapkan menjadi cara pelaksaan hukuman mati, maka ini bukanlah hal baru di Arab Saudi. Beberapa tahun lalu, seorang perempuan di kota Ha'il dijatuhi hukuman mati dengan cara ditembak setelah dia dinyatakan bersalah karena membunuh suaminya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com