Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Silvio Berlusconi Dihukum Satu Tahun Penjara

Kompas.com - 07/03/2013, 18:56 WIB

ROMA, KOMPAS.com — Pengadilan Italia, Kamis (7/3/2013), menjatuhi hukuman penjara satu tahun untuk politisi kawakan Italia, Silvio Berlusconi (76). Pengadilan menilai taipan media itu terbukti memublikasikan transkrip penyadapan polisi lewat media yang dimilikinya.

Dengan memublikasikan transkrip penyadapan polisi di harian Il Giornale miliknya pada 2005, Berlusconi dianggap melanggar undang-undang kerahasiaan.

Banyak kalangan menilai publikasi transkrip penyadapan itu adalah upaya Berlusconi untuk mendiskreditkan seorang anggota senior Partai Demokrat menjelang pemilihan umum 2006.

Selain menghukum Berlusconi, pengadilan juga menjatuhi hukuman penjara dua tahun tiga bulan kepada editor harian Il Giornale, Paolo, yang juga adalah saudara laki-laki Berlusconi.

Berlusconi, yang masih menghadapi dua vonis lain, yaitu terkait penipuan pajak dan berhubungan seks dengan perempuan di bawah umur, dapat mengajukan banding atas putusan pengadilan ini.

Sesuai undang-undang Italia, jika Berlusconi mengajukan banding maka dia tidak perlu menjalani hukuman yang dijatuhi pengadilan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com