Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 05/03/2013, 12:53 WIB
EditorErvan Hardoko
TOKYO, KOMPAS.com — Pasukan penjaga pantai Jepang, Selasa (5/3/2013), menahan seorang kapten kapal nelayan China karena dianggap menangkap ikan secara ilegal di zona ekonomi eksklusif Jepang.

Kapal nelayan dengan 11 orang awak itu terpantau sebuah kapal patroli penjaga pantai Jepang dalam jarak 44 kilometer sebelah timur laut Pulau Miyako di Kepulauan Okinawa.

Kapten kapal yang berusia 44 tahun, yang namanya belum diinformasikan, ditahan dengan tuduhan menangkap ikan di wilayah Jepang tanpa izin.

"Setelah mendapat laporan dari pesawat terbang pengintai, tiga kapal patroli kami mendekati kapal China itu. Kini mereka sedang menuju Miyako membawa kapal China itu," kata juru bicara Pasukan Penjaga Pantai Jepang.

Insiden ini muncul di tengah sengketa kepemilikan Kepulauan Senkaku antara Jepang dan China. Pulau Miyako sendiri terletak sekitar 210 kilometer dari pulau terbesar di Kepulauan Senkaku.

Pada awal Februari lalu, Jepang juga menangkap kapal China lain dengan tuduhan sama, yaitu menangkap ikan secara ilegal. Kapten kapal itu dibebaskan setelah membayar uang jaminan.

Sesuai undang-undang Jepang, pelanggaran di wilayah zona ekonomi ekslusif sejauh 200 mil laut dari pantai bisa dikenakan hukuman denda hingga 109.000 dollar AS atau sekitar Rp 1 miliar.

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com