Kapal nelayan dengan 11 orang awak itu terpantau sebuah kapal patroli penjaga pantai Jepang dalam jarak 44 kilometer sebelah timur laut Pulau Miyako di Kepulauan Okinawa.
Kapten kapal yang berusia 44 tahun, yang namanya belum diinformasikan, ditahan dengan tuduhan menangkap ikan di wilayah Jepang tanpa izin.
"Setelah mendapat laporan dari pesawat terbang pengintai, tiga kapal patroli kami mendekati kapal China itu. Kini mereka sedang menuju Miyako membawa kapal China itu," kata juru bicara Pasukan Penjaga Pantai Jepang.
Insiden ini muncul di tengah sengketa kepemilikan Kepulauan Senkaku antara Jepang dan China. Pulau Miyako sendiri terletak sekitar 210 kilometer dari pulau terbesar di Kepulauan Senkaku.
Pada awal Februari lalu, Jepang juga menangkap kapal China lain dengan tuduhan sama, yaitu menangkap ikan secara ilegal. Kapten kapal itu dibebaskan setelah membayar uang jaminan.
Sesuai undang-undang Jepang, pelanggaran di wilayah zona ekonomi ekslusif sejauh 200 mil laut dari pantai bisa dikenakan hukuman denda hingga 109.000 dollar AS atau sekitar Rp 1 miliar.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.